
Prabowo Tegaskan: Merusak Fasilitas Umum Sama dengan Menghamburkan Uang Rakyat!
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang dapat mer
Nasional
JAKARTA – Ahok, atau Basuki Tjahaja Purnama, telah membuat keputusan yang mencolok dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambilnya karena akan turut serta dalam mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Pengunduran diri Ahok dari jabatan yang dipegangnya sejak tahun 2019 telah menimbulkan sorotan publik, termasuk ketertarikan terhadap informasi tentang kekayaannya selama menjabat sebagai Komisaris Pertamina.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan secara resmi, kekayaan Ahok pada tahun 2022 mencapai angka yang signifikan, mencapai total sebesar Rp 53,6 miliar. Aset terbesarnya terletak pada tanah dan bangunan senilai Rp 43,22 miliar. Aset ini terdiri dari 23 aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi di Belitung Timur, Bekasi, dan Depok. Mayoritas aset tersebut merupakan hasil kepemilikan sendiri, meskipun ada beberapa yang diperoleh melalui hibah tanpa akta resmi. Tidak ada catatan kepemilikan kendaraan dalam laporan harta kekayaan Ahok.
Meskipun tidak memiliki kendaraan, Ahok melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 1,06 miliar. Selain itu, terdapat aset surat berharga senilai Rp 11,34 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4,68 miliar. Terdapat pula harta lainnya senilai Rp 2,31 miliar.
Baca Juga:
Dalam laporan harta kekayaannya, Ahok juga mencatat adanya utang sebesar Rp 8,97 miliar. Jadi, total kekayaannya untuk periode 2022, tiga tahun setelah menjabat sebagai Komisaris Pertamina sejak 2019, adalah Rp 53,66 miliar. Berikut adalah rincian lengkap dari kekayaannya, yang terdiri dari tanah, bangunan, serta aset-aset lainnya yang dimilikinya.
Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/1.022 m2 di Kabupaten/Kota Belitung Timur, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 238.400.000.
Baca Juga:
Tanah dan bangunan seluas 505 m2/1.785 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 13.304.770.396.
Tanah seluas 212 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.771.782.680.
Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.670.078.000.
Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.670.078.000.
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah tanpa akta senilai Rp 2.750.965.400.
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah tanpa akta senilai Rp 2.750.965.400.
Tanah dan bangunan seluas 383 m2/386,28 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 5.268.656.700.
Tanah seluas 172 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.657.500.102.
Tanah seluas 91 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 849.799.479.
Tanah seluas 84 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 785.031.250.
Tanah seluas 84 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 785.031.250.
Tanah seluas 172 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.403.359.583.
Tanah seluas 120 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 981.450.000.
Tanah seluas 105 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 979.335.938.
Tanah dan bangunan seluas 111 m2/101 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.720.947.917.
Tanah seluas 76 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 170.000.000.
Tanah seluas 90 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 404.125.000.
Tanah seluas 105 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 979.335.938.
Tanah dan bangunan seluas 64 m2/65 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 790.000.000.
Tanah seluas 131 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 458.500.000.
Tanah seluas 131 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemil.
(A/08)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang dapat mer
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perintah tegas kepada aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan keras terhadap se
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian langkah tegas pasca aksi demonstrasi besarbesaran dan insiden tragis yang me
NasionalDenpasar Suasana kemerdekaan masih terasa semarak di berbagai penjuru negeri. Di Denpasar, semangat itu turut disalurkan oleh salah satu
NasionalJAKARTA Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, r
PolitikACEH BESAR Pemerintah Gampong Lampanah Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, menggelar kegiatan Penyuluhan Internet Sehat bertempat di r
BeritaMEDAN Rektor Universitas Al Azhar Medan, Dr. Ir. Mawardi, ST., MT, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi kekeras
NasionalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar ibadah oikumene sebagai bentuk doa bersama demi kedamaian dan keamanan bangsa I
AgamaJAKARTA Di tengah gelombang demonstrasi yang melanda berbagai daerah di Indonesia, sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Prabowo Subiant
NasionalJAKARTA Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Uya Kuya, artis sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PAN, tengah berada di
Nasional