
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Ahok, atau Basuki Tjahaja Purnama, telah membuat keputusan yang mencolok dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambilnya karena akan turut serta dalam mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Pengunduran diri Ahok dari jabatan yang dipegangnya sejak tahun 2019 telah menimbulkan sorotan publik, termasuk ketertarikan terhadap informasi tentang kekayaannya selama menjabat sebagai Komisaris Pertamina.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan secara resmi, kekayaan Ahok pada tahun 2022 mencapai angka yang signifikan, mencapai total sebesar Rp 53,6 miliar. Aset terbesarnya terletak pada tanah dan bangunan senilai Rp 43,22 miliar. Aset ini terdiri dari 23 aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi di Belitung Timur, Bekasi, dan Depok. Mayoritas aset tersebut merupakan hasil kepemilikan sendiri, meskipun ada beberapa yang diperoleh melalui hibah tanpa akta resmi. Tidak ada catatan kepemilikan kendaraan dalam laporan harta kekayaan Ahok.
Meskipun tidak memiliki kendaraan, Ahok melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 1,06 miliar. Selain itu, terdapat aset surat berharga senilai Rp 11,34 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4,68 miliar. Terdapat pula harta lainnya senilai Rp 2,31 miliar.
Baca Juga:
Dalam laporan harta kekayaannya, Ahok juga mencatat adanya utang sebesar Rp 8,97 miliar. Jadi, total kekayaannya untuk periode 2022, tiga tahun setelah menjabat sebagai Komisaris Pertamina sejak 2019, adalah Rp 53,66 miliar. Berikut adalah rincian lengkap dari kekayaannya, yang terdiri dari tanah, bangunan, serta aset-aset lainnya yang dimilikinya.
Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/1.022 m2 di Kabupaten/Kota Belitung Timur, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 238.400.000.
Baca Juga:
Tanah dan bangunan seluas 505 m2/1.785 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 13.304.770.396.
Tanah seluas 212 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.771.782.680.
Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.670.078.000.
Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.670.078.000.
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah tanpa akta senilai Rp 2.750.965.400.
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah tanpa akta senilai Rp 2.750.965.400.
Tanah dan bangunan seluas 383 m2/386,28 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 5.268.656.700.
Tanah seluas 172 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.657.500.102.
Tanah seluas 91 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 849.799.479.
Tanah seluas 84 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 785.031.250.
Tanah seluas 84 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 785.031.250.
Tanah seluas 172 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.403.359.583.
Tanah seluas 120 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 981.450.000.
Tanah seluas 105 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 979.335.938.
Tanah dan bangunan seluas 111 m2/101 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.720.947.917.
Tanah seluas 76 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 170.000.000.
Tanah seluas 90 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 404.125.000.
Tanah seluas 105 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 979.335.938.
Tanah dan bangunan seluas 64 m2/65 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 790.000.000.
Tanah seluas 131 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 458.500.000.
Tanah seluas 131 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemil.
(A/08)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional