Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
JAKARTA – Ahok, atau Basuki Tjahaja Purnama, telah membuat keputusan yang mencolok dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambilnya karena akan turut serta dalam mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Pengunduran diri Ahok dari jabatan yang dipegangnya sejak tahun 2019 telah menimbulkan sorotan publik, termasuk ketertarikan terhadap informasi tentang kekayaannya selama menjabat sebagai Komisaris Pertamina.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan secara resmi, kekayaan Ahok pada tahun 2022 mencapai angka yang signifikan, mencapai total sebesar Rp 53,6 miliar. Aset terbesarnya terletak pada tanah dan bangunan senilai Rp 43,22 miliar. Aset ini terdiri dari 23 aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi di Belitung Timur, Bekasi, dan Depok. Mayoritas aset tersebut merupakan hasil kepemilikan sendiri, meskipun ada beberapa yang diperoleh melalui hibah tanpa akta resmi. Tidak ada catatan kepemilikan kendaraan dalam laporan harta kekayaan Ahok.
Meskipun tidak memiliki kendaraan, Ahok melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 1,06 miliar. Selain itu, terdapat aset surat berharga senilai Rp 11,34 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4,68 miliar. Terdapat pula harta lainnya senilai Rp 2,31 miliar.
Dalam laporan harta kekayaannya, Ahok juga mencatat adanya utang sebesar Rp 8,97 miliar. Jadi, total kekayaannya untuk periode 2022, tiga tahun setelah menjabat sebagai Komisaris Pertamina sejak 2019, adalah Rp 53,66 miliar. Berikut adalah rincian lengkap dari kekayaannya, yang terdiri dari tanah, bangunan, serta aset-aset lainnya yang dimilikinya.
Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/1.022 m2 di Kabupaten/Kota Belitung Timur, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 238.400.000.
Tanah dan bangunan seluas 505 m2/1.785 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 13.304.770.396.
Tanah seluas 212 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.771.782.680.
Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.670.078.000.
Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.670.078.000.
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah tanpa akta senilai Rp 2.750.965.400.
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah tanpa akta senilai Rp 2.750.965.400.
Tanah dan bangunan seluas 383 m2/386,28 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 5.268.656.700.
Tanah seluas 172 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.657.500.102.
Tanah seluas 91 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 849.799.479.
Tanah seluas 84 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 785.031.250.
Tanah seluas 84 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 785.031.250.
Tanah seluas 172 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.403.359.583.
Tanah seluas 120 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 981.450.000.
Tanah seluas 105 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 979.335.938.
Tanah dan bangunan seluas 111 m2/101 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.720.947.917.
Tanah seluas 76 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 170.000.000.
Tanah seluas 90 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 404.125.000.
Tanah seluas 105 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 979.335.938.
Tanah dan bangunan seluas 64 m2/65 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 790.000.000.
Tanah seluas 131 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 458.500.000.
Tanah seluas 131 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil kepemil.
(A/08)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
Pemerintahan
KAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
Politik
PARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
Nasional
TAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
Politik
OlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
Opini
JAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
Olahraga
JAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan Kriminal
MEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal