BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Biden Beri Sanksi Keempat Warga Israel Pelaku Kekerasan terhadap Warga Palestina

BITVonline.com - Jumat, 02 Februari 2024 02:22 WIB
Biden Beri Sanksi Keempat Warga Israel Pelaku Kekerasan terhadap Warga Palestina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MICHIGAN – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, kembali menarik perhatian dunia dengan keputusannya untuk memberlakukan sanksi terhadap empat pemukim Israel di Tepi Barat, Palestina. Langkah ini menandai langkah yang langka dan penting dalam diplomasi AS di Timur Tengah, terutama dalam konteks konflik berlarut-larut antara Israel dan Palestina yang terus menghangat.

Sanksi tersebut diumumkan oleh Biden selama kunjungan kerja ke Michigan, sebuah negara bagian di AS yang memiliki populasi masyarakat Arab Amerika yang signifikan. Pada saat yang sama, kemarahan masyarakat Arab Amerika terhadap sikap AS yang dinilai terlalu mendukung Israel semakin memuncak, mendorong Biden untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.

Keempat pemukim yang menjadi sasaran sanksi tersebut, termasuk David Chai Chasdai dan Yinon Levi, dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat secara melampaui batas. Mereka terlibat dalam insiden-insiden seperti kerusuhan di kota Huwara dan serangan terhadap warga sipil Palestina serta Badui, yang menyebabkan kehancuran properti dan kehilangan nyawa.

Baca Juga:

Departemen Luar Negeri AS secara resmi mengumumkan sanksi tersebut, yang mencakup pemblokiran aset keempat pemukim di Amerika dan larangan bagi warga Amerika untuk melakukan transaksi keuangan dengan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya AS untuk menekan tindakan yang membahayakan proses pembentukan negara Palestina, suatu tujuan yang telah lama didukung oleh komunitas internasional.

Reaksi terhadap sanksi ini tidaklah homogen. Meskipun ada yang mendukung langkah AS sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dan membatasi kekerasan di wilayah konflik, Israel mengkritik keras keputusan tersebut. Pemerintah Israel menegaskan bahwa mayoritas pemukim di Tepi Barat mematuhi hukum dan menunjukkan bahwa tiga dari empat pemukim yang disanksi sudah diadili di pengadilan Israel.

Baca Juga:

Namun, dalam konteks lebih luas, langkah AS ini juga menjadi pertanda potensial bahwa Biden mungkin mulai mengambil sikap yang lebih seimbang dalam krisis Israel-Palestina, terutama setelah memberi sinyal pengakuan terhadap eksistensi negara Palestina. Meskipun belum jelas apakah langkah ini akan membawa perubahan substansial dalam dinamika konflik yang rumit di Timur Tengah, namun ini merupakan langkah penting yang mencerminkan pergeseran dalam kebijakan AS di kawasan tersebut.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Warga Dusun Lakmarastas Serahkan Jatmuhandak, Satgas Yonif 741/GN Pos Lakmars Apresiasi Kepercayaan Masyarakat
Rismon dan dr. Tifa Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Kompolnas
Menjelang HUT RI ke-80, Semangat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Padangsidimpuan Masih Rendah
Charly Siap Beri Hadiah untuk Kafe dan Restoran yang Memutar Lagunya: Daripada Mumet Soal Royalti
Disperindag ESDM Sumut Pastikan Stok Beras Aman hingga Akhir Desember 2025
Sekda dan Dua Pejabat Aceh Jaya Jadi Tersangka Korupsi Program Sawit Rakyat, Negara Rugi Rp38 Miliar
komentar
beritaTerbaru