BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

PT GSP Minta PPKGBK Patuh pada Hukum Dalam Pengelolaan Jakarta Convention Center

BITVonline.com - Rabu, 08 Januari 2025 16:27 WIB
28 view
PT GSP Minta PPKGBK Patuh pada Hukum Dalam Pengelolaan Jakarta Convention Center
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) berharap Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mematuhi ketentuan hukum dalam penanganan Jakarta Convention Center (JCC). Hal ini disampaikan setelah majelis hakim yang memimpin sidang gugatan PT GSP terhadap PPKGBK meminta para pihak untuk menahan diri. Kuasa hukum PT GSP, Amir Syamsudin, mendukung imbauan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan pengambilalihan objek sengketa secara paksa adalah pelanggaran hukum.

Amir juga mengkritik PPKGBK yang menutup akses menuju JCC dan mengunci pintu ruang pertemuan tanpa prosedur hukum yang sah. Akibatnya, PT GSP tidak dapat menjalankan kontrak-kontrak dengan klien dan mitra bisnis. Meskipun perjanjian kerjasama BOT berakhir pada 21 Oktober 2024, PT GSP telah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak sejak 2022, namun permohonan tersebut tidak mendapat tanggapan dari PPKGBK.

PPKGBK menolak perpanjangan kontrak dan memilih mengelola JCC secara mandiri. Amir menilai keputusan tersebut bertentangan dengan perjanjian BOT dan peraturan terkait BLU. PT GSP berhasil mengelola aset JCC selama lebih dari 30 tahun, memberikan kontribusi signifikan pada kas negara, dan menciptakan efek ekonomi positif. JCC telah bertransformasi menjadi destinasi MICE terkemuka. Dalam gugatan, PT GSP meminta PPKGBK untuk memperpanjang perjanjian dengan syarat-syarat yang telah disepakati.

Baca Juga:

Jika tidak, PT GSP menuntut kompensasi kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 1,6 triliun. Amir menegaskan bahwa PT GSP telah memenuhi kewajibannya sesuai kontrak selama lebih dari tiga dekade. PPKGBK dalam keterangannya menyatakan bahwa tindakan pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut dari perjanjian yang berakhir. PPKGBK juga menjamin kegiatan yang sudah ada di JCC tetap dapat dilaksanakan dengan koordinasi terlebih dahulu.

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Dewan Pers Siap Teliti Berkas Kejagung Terkait Penetapan Direktur JakTV sebagai Tersangka
Viral Video Cek-Cok di RSIA Keluarga Kutacane, Aktivis Soroti Pelayanan Medis yang Tidak Optimal
Kunjungi Binjai, Menteri BP2MI Apresiasi Eks PMI yang Sukses Jalankan UMKM Kue Kacang
Dunia Berkabung: 200.000 Ribu Pelayat Padati Vatikan untuk Menghormati Paus Fransiskus
Kim Jong Un Pamer Kekuatan! Luncurkan 'Perusak' Lautan Berkemampuan Nuklir
Cegah Narkoba di Lingkungan Pemko, Wali Kota Medan Rico Waas Pimpin Tes Urine untuk Camat dan Lurah
komentar
beritaTerbaru