Balita Diculik di Deli Serdang, Polisi Ringkus 2 Pelaku dalam Waktu Singkat
DELI SERDANG Polisi menangkap dua pelaku penculikan balita berinisial A (3) di wilayah Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumater
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang menuai kontroversi di kalangan nelayan setempat. Pagar yang terbuat dari bambu dengan tinggi mencapai enam meter tersebut dinilai menghambat akses dan aktivitas penangkapan ikan tradisional. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa para nelayan merasa dirugikan akibat adanya pagar tersebut.
Mereka tidak dapat memanfaatkan wilayah perairan pesisir sebagaimana yang dijamin oleh peraturan mengenai hak-hak nelayan. “Nelayan memiliki hak untuk mengakses wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil serta berhak mengusulkan wilayah penangkapan ikan tradisional. Pemagaran laut ini jelas mengganggu hak-hak tersebut,” ujar Eli dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Permasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2024).
Eli menambahkan bahwa pagar laut tersebut berada dalam kawasan pemanfaatan umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2023-2043. Banten menjadi provinsi yang telah mengintegrasikan tata ruang darat dan laut secara komprehensif.
“Zonasi dalam Perda mencakup berbagai sektor, mulai dari pelabuhan, perikanan tangkap, pariwisata, hingga pengelolaan energi. Pemanfaatan laut diperbolehkan asalkan sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI), Rasman Manafi, menilai bahwa dampak pagar tersebut telah menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat terkait aspek lingkungan hingga keselamatan.
“Keluhan ini tidak hanya soal akses publik, tetapi juga potensi bahaya bagi nelayan karena tidak adanya jalur yang ditetapkan. Nelayan harus memutar jauh hingga 33 kilometer, yang tentu merugikan,” ujar Rasman. Rasman menyarankan perlunya kesepakatan bahwa pemasangan pagar laut tersebut merupakan pelanggaran. Ia mengusulkan audit menyeluruh dan pengawasan lintas sektor agar masalah tidak semakin berlarut. “Kami mendesak pembentukan tim lintas sektor untuk menangani hal ini, mengingat kompleksitas tata kelola pesisir yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga,” pungkasnya.
(christie)
DELI SERDANG Polisi menangkap dua pelaku penculikan balita berinisial A (3) di wilayah Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumater
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum
POLITIK
JAKARTA Pemerintah membuka opsi menghentikan ekspor panel surya ke Amerika Serikat menyusul kebijakan tarif tinggi hingga 143 terhadap pr
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi asal Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 20232024, Asrul Azis Taba, kini telah berada di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang dapat dilintasi kapal dari be
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka penyedia rekening yang diduga digunakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah tengah mengkaji pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk menangani impor minyak mentah dalam jumlah besar dari Rusia.
EKONOMI
JAKARTA Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara paling tahan terhadap guncangan energi global versi laporan JP Morgan Asset Manage
EKONOMI