BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Komisi IX DPR RI Setujui Anggaran Rp 71 Triliun untuk Badan Gizi Nasional di 2025

BITVonline.com - Senin, 06 Januari 2025 10:20 WIB
70 view
Komisi IX DPR RI Setujui Anggaran Rp 71 Triliun untuk Badan Gizi Nasional di 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi IX DPR RI telah menyetujui anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025. Rapat persetujuan yang berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, ini juga dilakukan untuk menyesuaikan beberapa penggunaan anggaran, terutama terkait manajemen.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menjelaskan bahwa meskipun anggaran BGN sudah diputuskan pada periode sebelumnya, ada pergeseran penggunaan anggaran yang perlu disosialisasikan kepada Komisi IX. Meski terjadi pergeseran, Nihayatul memastikan bahwa anggaran untuk Badan Gizi Nasional tetap di angka Rp 71 triliun.

“Jadi hari ini sebenarnya kita membahas soal anggaran karena beberapa keputusan anggaran, seperti untuk BGN, sudah diputuskan dari periode yang lalu,” ujar Nihayatul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Nihayatul menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran, termasuk pergeseran dana, tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan dari DPR. Oleh karena itu, meskipun sedang dalam masa reses, rapat tetap dilaksanakan karena penting untuk segera mengambil keputusan terkait penandatanganan persetujuan anggaran ini.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyambut baik keputusan yang diambil oleh Komisi IX. Ia mengungkapkan bahwa dengan disetujuinya anggaran sebesar Rp 71 triliun, BGN akan segera dapat melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan, salah satunya adalah program makan bergizi gratis.

Baca Juga:

“Alhamdulillah, hari ini kita bersyukur karena ada 20 syarat bahwa APBN itu ketika ditetapkan memang tidak langsung bisa digunakan, tetapi tetap harus ada beberapa persyaratan untuk bisa dipergunakan. Salah satu syarat yang hari ini terakhir yang bisa dibuka adalah persetujuan dari Komisi IX,” kata Dadan.

Dadan juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk manajemen BGN mengalami penyesuaian. Awalnya, anggaran untuk dukungan manajemen sebesar sekitar Rp 8 triliun, kini dialihkan menjadi sekitar Rp 7 triliun setelah dikurangi sekitar Rp 1,5 triliun. Pengalihan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat program-program pemenuhan gizi nasional pada tahun 2025.

Menurut Dadan, dengan penyesuaian ini, anggaran yang dialihkan akan digunakan untuk berbagai program yang lebih langsung berdampak pada pemenuhan gizi nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Dengan demikian, anggaran ini akan masuk ke Badan Gizi Nasional dan dapat digunakan untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis. Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Komisi IX,” tambah Dadan.

Dengan persetujuan anggaran yang telah diberikan, BGN kini dapat segera mengeksekusi berbagai program yang mendukung pemenuhan gizi masyarakat, di antaranya program makan bergizi gratis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat Indonesia di tahun 2025.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Eks Lurah Kelapa Dua Didakwa Lakukan Pemerasan Rp200 Juta demi Tanda Tangan Dokumen Tanah
UNICEF Dukung Pemerintah Aceh dalam Sosialisasi Draft RPJMA Sektor Kesehatan dan Sanitasi
27 DPW Partai Ummat Protes AD/ART Baru, Amien Rais Dituding Otoriter
Jamaah Haji Diingatkan Jangan Bawa Air Zamzam di Bagasi dan Kabin Pesawat
Naslindo: Target Selesai Akhir Juni 2025, 3.596 Koperasi di Sumut Kantongi Badan Hukum
komentar
beritaTerbaru