BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Pengacara Presiden Yoon Suk-yeol Bersumpah Akan Mengambil Jalur Hukum Terkait Surat Perintah Penahanan ‘Ilegal’

BITVonline.com - Jumat, 03 Januari 2025 08:40 WIB
41 view
Pengacara Presiden Yoon Suk-yeol Bersumpah Akan Mengambil Jalur Hukum Terkait Surat Perintah Penahanan ‘Ilegal’
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEOUL -Pengacara Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol bersumpah akan mengambil jalur hukum setelah penyidik melaksanakan surat perintah penahanan yang disebutnya ‘ilegal’ dan ‘tidak sah.’ Pernyataan ini disampaikan oleh Yun Gap-geun, salah satu perwakilan hukum Yoon, kepada Kantor Berita Yonhap pada Jumat (3/1).

Menurut Yun, surat perintah penahanan yang dikeluarkan terhadap Yoon terkait dugaan kegagalan menerapkan darurat militer bulan lalu tidak sah dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Pelaksanaan surat perintah yang ilegal dan tidak sah, tidak sesuai hukum,” kata Yun.

Tim pembela Yoon telah mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan surat penahanan kepada Mahkamah Konstitusi dan keberatan terhadap surat perintah tersebut kepada Pengadilan Distrik Barat Seoul. Prosedur hukum tersebut sedang berlangsung di pengadilan terkait.

Baca Juga:

Insiden ini terjadi ketika penyidik mencoba menangkap Yoon di kediamannya pada pagi hari, terkait dengan dugaan kegagalannya dalam menerapkan darurat militer bulan lalu, namun penahanan tersebut digagalkan oleh pihak militer. Para pengacara Yoon menyatakan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum lebih lanjut untuk membela kliennya.

Situasi ini menambah ketegangan dalam politik Korea Selatan, di mana masa depan Yoon sebagai presiden berada dalam ketidakpastian setelah keputusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan prosedur penahanan tersebut.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wamensos Tegas: Tidak Ada Pendidikan Militer di Sekolah Rakyat!
Purnawirawan TNI Laporkan Dugaan SK ASN Tidak Sah dari BKKBN ke Polisi
Masjid Raya Baiturrahman Terima Wakaf 100 Al-Qur'an dan Modem Internet dari XL Smart, Dukung Teknologi pada Aspek Keagamaan
Pemko Medan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi dengan Industri Perhotelan
Karantina Sumut Musnahkan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp 3,81 Miliar
PNS RSUD Zainoel Abidin Kepergok Curi AC Saat Subuh, Diringkus Satpam
komentar
beritaTerbaru