BREAKING NEWS
Kamis, 05 Juni 2025

UMR Kabupaten Demak Naik Jadi Rp 2,940,716, Tetap di Urutan Kedua Se-Jawa Tengah

BITVonline.com - Kamis, 02 Januari 2025 13:47 WIB
131 view
UMR Kabupaten Demak Naik Jadi Rp 2,940,716, Tetap di Urutan Kedua Se-Jawa Tengah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEMAK – Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Demak kembali menempati posisi kedua tertinggi di Jawa Tengah untuk tahun 2025, di bawah Kota Semarang. Kenaikan UMR Demak dari Rp 2,761,236 pada 2024 menjadi Rp 2,940,716 pada 2025 disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.

Penetapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, menyampaikan bahwa kenaikan sebesar 6,5 persen ini sejalan dengan kebijakan nasional. “Semua kabupaten/kota di Indonesia mengalami kenaikan 6,5 persen.

Tahun ini, posisi UMR Demak tetap berada di urutan kedua di Jawa Tengah,” ungkap Agus, Kamis (2/1/2025). Agus menjelaskan, posisi geografis Demak yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang membuat UMR-nya cukup kompetitif, sehingga mampu menarik tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan industri padat karya.

Baca Juga:

“Kami berharap peningkatan UMR ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus produktivitas tenaga kerja di Demak,” jelas Agus. Ia menambahkan bahwa industri-industri di Demak diharapkan lebih menarik minat para pekerja untuk bergabung.

Selain itu, Agus berharap para tenaga kerja di Demak dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme. “Dengan begitu, para investor yang membutuhkan tenaga kerja dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan mereka di Demak,” imbuhnya.

Baca Juga:

Dalam beberapa tahun terakhir, UMR Kabupaten Demak terus konsisten menempati posisi kedua tertinggi di Jawa Tengah, menunjukkan daya saing wilayah ini dalam menarik investasi dan tenaga kerja. Agus optimistis bahwa kebijakan ini akan berdampak positif bagi perekonomian daerah. “Dengan meningkatnya kesejahteraan pekerja, diharapkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja kita juga semakin meningkat,” pungkasnya.

(CHRISTIE)

Tags
beritaTerkait
Mantan Kades Siloting Resmi Ditahan Polres Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Timnas China Jalani Latihan Resmi di GBK Jelang Laga Kontra Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Stadion Si Jalak Harupat Resmi Jadi Venue Utama Piala Presiden 2025, Gantikan GBLA yang Tak Layak
Wakil Rektor II Universitas Darma Agung Medan Ditangkap Terkait Dugaan Pengani4yan Sekuriti Kampus
Pemkab Paluta Gelar Rapat Tindak Lanjut Sengketa Lahan dengan PT Toba Pulp Lestari
Diperiksa 6 Jam, Wamen PU Diana Kusumastuti Digarap Kejagung soal Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
komentar
beritaTerbaru