
Istri Arya Daru Klarifikasi Barang Bukti dan Dukung Ekshumasi Kasus Suami
JAKARTA Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum mantan diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, memberikan klarifikasi terkait
Hukum dan Kriminal"Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menambahkan bahwa pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina. Pengecer yang berminat menjadi pangkalan resmi dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Dengan kebijakan ini, penjualan elpiji 3 kilogram tidak akan lagi melalui pengecer, tapi langsung dari pangkalan ke konsumen," jelas Yuliot. Pendaftaran melalui sistem OSS ini akan terintegrasi dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga pendaftaran menjadi lebih mudah dan efisien.
Di beberapa daerah, kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat. Di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, misalnya, harga elpiji 3 kilogram di pengecer warung sempat melonjak hingga Rp 21.000 hingga Rp 24.000 per tabung, sementara harga dari distributor resmi hanya Rp 16.000 per tabung.
Imron, seorang pegawai pangkalan elpiji 3 kilogram di Kecamatan Tawang, Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram dapat memudahkan masyarakat untuk membeli elpiji bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.
Devi, warga Karikil, Tasikmalaya, juga menyambut baik kebijakan ini. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pengecer sering bekerja sama dengan warung untuk menjual elpiji dengan harga tinggi, merugikan masyarakat. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kilogram menjadi lebih tepat sasaran dan harga jualnya lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Jadi yang enak pengecer dan pangkalan karena biasanya suka kerja sama dengan warung, biar jualnya bebas tinggi. Lah, biasa diakal-akalin, jadinya masyarakat yang rugi," kata Devi.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah terkait harga elpiji yang melambung tinggi di pasaran. Sebelumnya, ada banyak laporan tentang pengecer yang menjual elpiji 3 kilogram jauh lebih mahal dari harga resmi, yang tentunya merugikan masyarakat yang membutuhkan gas subsidi tersebut.
Dengan larangan penjualan elpiji 3 kilogram oleh pengecer dan penyaluran yang lebih terpusat melalui pangkalan resmi, pemerintah berharap agar subsidi elpiji benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
(kmps/n14)JAKARTA Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum mantan diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, memberikan klarifikasi terkait
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Ketua Umum I PSSI, Zainudin Amali, menegaskan tidak khawatir terkait anggaran pemerintah untuk Timnas Indonesia U23 yang ak
OlahragaJAKARTA Kebiasaan meninggalkan charger tertancap di colokan listrik meski tidak sedang digunakan sering dianggap sepele. Banyak orang bera
Sains & TeknologiJAKARTA Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan, sejak Juli hingga September 2025. Total 2.3
Hukum dan KriminalJAKARTA Istana Kepresidenan RI mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa (30/9/2025). Pengibaran dilakukan di depan Istan
NasionalMEDAN Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, memperkenalkan keindahan dan kekayaan was
Seni dan BudayaJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait pengawasan terhadap Danantara dalam rapat kerja bersa
EkonomiJAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah menunjuk dua perusahaan penyedia layanan (syarikah) sebagai pengelola layanan penyel
PemerintahanMEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan direksi di tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Med
PemerintahanJAKARTA Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjatuhkan sanksi kepada ratusan pegawai yang terb
Nasional