BREAKING NEWS
Minggu, 28 September 2025

Meski Dilarang, Pengecer di Medan Masih Jual LPG 3 Kg

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 18:40 WIB
Meski Dilarang, Pengecer di Medan Masih Jual LPG 3 Kg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Pemerintah resmi melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran mulai 1 Februari 2025. Namun, di Kota Medan, masih ditemukan pengecer yang menjual gas bersubsidi ini di warung-warung. Sejumlah pengecer mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut karena dinilai menyulitkan masyarakat.

"Keberatan sekali lah kita, nanti masyarakat yang beli juga susah cari ke pangkalan lagi," ujar A Sihotang, pengecer di Kecamatan Medan Tembung, Senin (3/2/2025).

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru