BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Bahlil Tegaskan Harga Gas 3 Kg di Pengecer Tidak Boleh Melebihi Rp 19.000 per Tabung!

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 16:44 WIB
469 view
Bahlil Tegaskan Harga Gas 3 Kg di Pengecer Tidak Boleh Melebihi Rp 19.000 per Tabung!
Menteri Bahlil Lahadalia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bahlil menekankan bahwa tingginya harga jual di warung eceran berpotensi besar untuk menggagalkan tujuan pemerintah dalam memberikan subsidi gas kepada masyarakat secara tepat sasaran. "Kita harus fair untuk memperbaiki, tapi juga diakui kan bahwa ada yang menyalahgunakan subsidi yang harus kita perbaiki, yah. Itu yang paling penting," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, mulai 1 Februari 2025, penjualan gas elpiji 3 kg melalui pengecer sudah tidak diperbolehkan lagi. Pengecer yang ingin tetap menjual gas subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. Proses pendaftaran untuk menjadi pangkalan dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru