BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Zarof Ricar dan Harta Rp 920 Miliar: Kejagung Siap Ungkap Siapa Saja yang Kecipratan?

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 15:19 WIB
1.676 view
Zarof Ricar dan Harta Rp 920 Miliar: Kejagung Siap Ungkap Siapa Saja yang Kecipratan?
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jerat Hukum untuk Zarof Ricar dan Lisa Rahmat

Baca Juga:

Atas perbuatannya, Zarof Ricar dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga dijerat dengan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Sementara itu, Lisa Rahmat dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Hingga kini, Zarof telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung untuk 20 hari ke depan, sementara Lisa Rahmat tidak ditahan karena alasan tertentu dalam penyelidikan.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung di Depok Segera Ditangkap
KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap TKA di Kemnaker, Termasuk Eks Dirjen Binapenta
Divonis 3 Tahun!, Eks Pejabat Kemenkes Terbukti Korupsi Saat Pandemi Covid-19
Kejagung dan Bareskrim Koordinasi Rampungkan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang, Unsur Korupsi Jadi Sorotan
Diperiksa 6 Jam, Wamen PU Diana Kusumastuti Digarap Kejagung soal Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim
Kejagung Dalami Peran Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp3,5 Triliun
komentar
beritaTerbaru