BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Kemensos Luncurkan Program Graduasi Bansos untuk Warga Mandiri

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:07 WIB
Kemensos Luncurkan Program Graduasi Bansos untuk Warga Mandiri
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Ipul, menyatakan bahwa masih ada warga yang telah menerima bantuan sosial (bansos) lebih dari 10 hingga 15 tahun. Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka dapat mandiri dan keluar dari daftar penerima bansos.

Dalam apel pagi di halaman Kantor Kemensos, Jakarta, pada Senin (17/2/2025), Gus Ipul mengungkapkan bahwa bantuan sosial yang diberikan selama bertahun-tahun dapat menyebabkan warga merasa nyaman dan akhirnya demotivasi untuk berusaha mandiri.

"Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan, jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi. Selama ini ada yang sudah menerima bansos 15 tahun, 10 tahun. Itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi, maunya yang menerima Bansos," kata Gus Ipul.

Sebagai bagian dari strategi nasional untuk pemberdayaan masyarakat, Gus Ipul juga menekankan pentingnya menyeimbangkan perlindungan sosial (social protection) dengan pemberdayaan sosial (social empowering). Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, yang bertugas mengatur kebijakan ini.

Menurut Gus Ipul, semakin banyak keluarga yang beralih dari bantuan sosial ke program pemberdayaan, semakin sukses kinerja Kemensos dalam mengatasi masalah kemiskinan. Bagi KPM yang belum siap beralih langsung ke program pemberdayaan, Kemensos akan menyediakan proses rehabilitasi sosial. Setelah rehabilitasi, mereka akan menjalani tahap pemberdayaan, diikuti dengan graduasi tahap pertama, dan akhirnya graduasi tahap kedua yang menandakan mereka sudah mandiri.

Selain itu, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diharapkan dapat memudahkan pemantauan dan pendataan KPM di seluruh Indonesia.

(oz/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru