JAKARTA -Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa persetujuan impor (PI) daging kerbau belum diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini terjadi karena data hasil keputusan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait perubahan neraca komoditas pangan tahun 2025 belum masuk ke Kemendag.
"Kerbau kalau datanya sudah masuk, ya kita proses. Kemarin baru diputuskan dalam Rakortas, tapi belum masuk ke kami datanya. Mungkin masih dalam tahap persiapan verifikasi," jelas Budi Santoso saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Upaya ini merupakan langkah antisipasi pemerintah untuk memastikan stok daging aman menjelang Ramadan dan Lebaran 2025. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menugaskan BUMN Pangan untuk mengimpor 200 ribu ton daging guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga di pasar. Dalam Rakortas yang digelar pada 5 Februari 2025, disepakati bahwa BUMN Pangan akan mendapat penugasan impor sebanyak 100 ribu ton daging kerbau.