Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
MERAK – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan bahwa mulai H-5 Lebaran 2025, tarif tiket eksekutif di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak akan dihapuskan. Keputusan ini diambil setelah kesepakatan antara ASDP dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) untuk menyamaratakan tarif tiket antara dermaga eksekutif dan dermaga reguler.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan dan penumpang di dermaga eksekutif selama arus mudik Lebaran. "Kami menyepakati bersama bahwa mulai H-5 Lebaran tidak ada lagi tiket eksekutif atau reguler, semuanya akan diberlakukan sebagai tiket reguler," ujar Heru dalam konferensi pers, Sabtu (22/2/2025).
Sebagai langkah kompensasi, ASDP memastikan bahwa masyarakat yang telah membeli tiket eksekutif akan menerima pengembalian dana atau refund. Harga tiket akan disesuaikan dengan tarif tiket reguler. "Bagi yang sudah membeli tiket eksekutif, nanti akan kami berlakukan refund. Seluruh masyarakat yang telah membeli tiket eksekutif akan disesuaikan tarifnya," tambah Heru.
Sementara itu, di Pelabuhan Merak, terdapat tujuh dermaga, satu di antaranya merupakan dermaga eksekutif yang selama ini menjadi pilihan favorit pemudik. Namun, tingginya minat masyarakat terhadap dermaga eksekutif sering kali menyebabkan kepadatan kendaraan, khususnya selama musim mudik Lebaran.
Sebagai bagian dari transformasi layanan, ASDP terus memperluas digitalisasi di lebih dari 40 pelabuhan yang dikelolanya di seluruh Indonesia. Sistem tiket online Ferizy, yang dapat diakses melalui aplikasi dan website, mempermudah masyarakat dalam merencanakan perjalanan tanpa perlu antre di pelabuhan.
"Dengan reservasi tiket secara online, calon penumpang semakin dimudahkan dalam merencanakan perjalanan tanpa perlu antre di pelabuhan. Pemesanan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, serta mitra resmi ASDP," kata Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP.
Selain itu, ASDP juga telah menyiapkan kapasitas tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama mudik Lebaran. Sebanyak 67 kapal akan dioperasikan di Pelabuhan Merak dengan kapasitas harian mencapai 25.067 kendaraan. Pelabuhan Ciwandan dan Bojonegara juga akan menjadi alternatif dengan kapasitas tambahan hingga 6.760 unit kendaraan per hari.
(km/p)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL