BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Periksa Anggota Komisi XI DPR Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 05:59 WIB
80 view
KPK Periksa Anggota Komisi XI DPR Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua anggota tersebut adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem. Pemeriksaan ini mengungkapkan bahwa dana CSR BI disalurkan melalui Komisi XI, yang diduga tidak seluruhnya digunakan untuk kegiatan yang semestinya.

Heri Gunawan, anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan bahwa dana CSR BI merupakan bagian dari program biasa antara BI dengan mitra kerjanya, termasuk Komisi XI. Namun, saat ditanya mengenai besaran dana yang disalurkan, Heri memilih untuk tidak mengungkapkannya, karena hal itu merupakan materi kasus yang sedang diselidiki. Sementara itu, Satori dari Fraksi Nasdem menjelaskan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima penyaluran dana CSR BI, yang kemudian digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Meski begitu, ia juga mengonfirmasi bahwa dana CSR BI mengalir ke sejumlah yayasan, meskipun ia enggan menyebutkan nama atau jumlah yayasan yang menerima dana tersebut.

KPK sendiri menduga bahwa dana CSR BI tidak sepenuhnya digunakan untuk tujuan sosial dan publik, dengan sekitar 50 persen dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, terdapat dugaan bahwa sebagian dari dana tersebut disalurkan ke pihak yang tidak berhak, termasuk yayasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, Heri Gunawan membantah dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini, serta mengklarifikasi bahwa dirinya baru pertama kali dipanggil sebagai saksi oleh KPK. Ia juga menepis kabar yang menyebutkan dirinya akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk di kantor Bank Indonesia pada 16 Desember 2024, serta di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024, untuk mengungkap penyelewengan dana CSR BI ini.

Baca Juga:

(CHRISTIE)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru