MK Tolak Permohonan Hasto Kristiyanto Soal Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Direktorat Lalu LintasPolda Metro Jaya mengumumkan perubahan jam penggunaan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota (Semanggi-Cawang) selama bulan Ramadan.
Mulai hari ini, Rabu (12/3/2024), pengendara di ruas tol ini diperbolehkan menggunakan bahu jalan mulai pukul 17.00 WIB, lebih awal dari sebelumnya yang dimulai pukul 18.00 WIB.
Kombes Latif Usman, Direktur Lalu LintasPolda Metro Jaya, menyampaikan bahwa kebijakan ini diubah setelah dilakukan evaluasi guna menyambut Ramadan, dengan mempertimbangkan pergeseran pola perjalanan masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk.
Menurut Latif, perubahan waktu penggunaan bahu jalan hanya mengalami penyesuaian setengah jam lebih awal, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi waktu perjalanan.
"Setelah evaluasi, khususnya untuk menyambut Ramadan, kami memutuskan untuk memajukan penggunaan bahu jalan di sore hari, mulai pukul 17.00 WIB, karena pada jam tersebut kepadatan kendaraan menuju Cawang masih tinggi," ujar Latif saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat.
Dengan kebijakan ini, pengendara di ruas tol Semanggi-Cawang dapat mengurangi waktu tempuh yang semula memakan waktu hingga 20 menit.
Latif menyebutkan bahwa penggunaan bahu jalan ini dapat meningkatkan efektivitas kecepatan kendaraan, sehingga diharapkan mampu mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas, terutama pada jam-jam pulang kerja.
Sebelumnya, kebijakan diskresi penggunaan bahu jalan diberlakukan pada pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan sejak 24 Februari 2025 untuk mengatasi kemacetan parah di ruas Tol Dalam Kota, khususnya pada jam-jam sibuk.
Penggunaan bahu jalan tol hanya berlaku di ruas Tol Dalam Kota arah Cawang (Semanggi-Cawang) pada kilometer 7+500 hingga kilometer 1.
Kebijakan ini dinilai sangat membantu dalam mengurangi kepadatan kendaraan pada jam-jam pulang kerja.
(dc/a)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencan
PEMERINTAHAN
BINJAI Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, mewakili Wali Kota Binjai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dala
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Tim Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap sejumlah personel usai apel pagi di Mapolres Ni
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang dipimpin Kapolri Jenderal Li
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di ber
PEMERINTAHAN