BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

KPK Tetapkan Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan, 4 Tersangka Lain Juga Dijerat

Justin Nova - Kamis, 13 Maret 2025 17:46 WIB
118 view
KPK Tetapkan Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan, 4 Tersangka Lain Juga Dijerat
KPK dok.istimewa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan.

Selain Yuddy, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yang terdiri dari dua pejabat Bank BJB dan tiga individu dari pihak swasta.

Dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (13/3/2025), Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan pejabat BJB yang diduga melakukan praktik korupsi dalam pengadaan iklan yang merugikan negara.

Baca Juga:

Kasus ini juga disebut melibatkan pihak swasta yang berperan sebagai pengendali agensi dan perusahaan yang terlibat dalam proses tersebut.

Adapun identitas para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga:

Yuddy Renaldi (YR) - Mantan Direktur Utama BJB

Widi Hartoto (WH) - Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB

Ikin Asikin Dulmanan (ID) - Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

Suhendrik (S) - Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising

Sophan Jaya Kusuma (SJK) - Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)

KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan yang disinyalir telah dimanipulasi dengan markup harga yang merugikan keuangan negara.

Selain itu, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), juga terseret dalam kasus ini.

Pada Senin (10/3/2025), rumah RK digeledah oleh tim penyidik KPK sebagai bagian dari penyelidikan.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia siap mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

(dc/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Setor Rp53 Miliar ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Koruptor
KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat di Kementerian PU
Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat, KPK Telusuri Uang Puluhan Juta di Kementerian PU
KPK Buka Peluang Panggil Eks Menaker Terkait Skandal Suap TKA
Terkuak Dugaan Pungli di Medan Barat, Camat Marah Lalu Pecat Mandor, Kabag Tapem Diduga Tutupi Kasus
IAW Desak Audit Kuota Internet dan Penyidikan Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom
komentar
beritaTerbaru