BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Wakil Ketua DPR: Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 agar Selesai Tahun Ini

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 09:34 WIB
321 view
Wakil Ketua DPR: Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 agar Selesai Tahun Ini
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan pengangkatan CPNS dan PPPK pada tahun 2025 ini.

Hal ini disampaikan Dasco dalam kunjungannya ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:

Menurut Dasco, DPR telah memberikan masukan kepada pemerintah setelah rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, DPR menekankan pentingnya mempercepat proses pendataan dan pengangkatan CPNS serta PPPK untuk memastikan bahwa seluruh proses ini dapat diselesaikan pada tahun 2025.

Baca Juga:

"Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025," ujar Dasco.

Sebelumnya, masalah pengangkatan CPNS 2024 sempat menuai polemik setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Keputusan ini menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang merugikan banyak calon pegawai.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Walikota Padangsidimpuan Tegaskan Pembangunan Harus Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
Airlangga & Sri Mulyani 'Ketuk Pintu' AS, Ini Hasilnya!
Harga Ayam Anjlok, Peternak Merugi: GOPAN Desak Pemerintah dan Pelaku Usaha Bertindak
Usai Temui Wakil PM Malaysia, Presiden Prabowo Joget Silat di Istana Merdeka
Pemerintah Indonesia Siap Tampung Evakuasi Warga Gaza, Mensesneg : Proses Tidak Mudah
komentar
beritaTerbaru