BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Polri Perangi Pemerasan Ormas, Pastikan Dunia Usaha Bebas Ancaman

Adelia Syafitri - Sabtu, 15 Maret 2025 12:06 WIB
Polri Perangi Pemerasan Ormas, Pastikan Dunia Usaha Bebas Ancaman
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polri akan mengambil langkah tegas terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.

Komitmen ini disampaikan oleh Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan memberi toleransi terhadap oknum-oknum yang melakukan pemerasan atau pungutan liar dengan mengatasnamakan ormas.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Polri mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah ormas terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Upaya ini bertujuan agar ormas dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dunia usaha, agar lebih waspada terhadap modus-modus yang digunakan oleh oknum-oknum preman untuk memeras dan mengintimidasi.

Edukasi ini diharapkan bisa mencegah terjadinya gangguan terhadap investasi dan mendorong masyarakat untuk melaporkan tindakan ilegal tersebut.

"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," lanjutnya.

Trunoyudo juga mengimbau agar pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan bentuk pemerasan atau gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas melalui layanan hotline kepolisian.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," tegasnya.

Polri membuka saluran komunikasi melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru