BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB, Golkar Serahkan ke Proses Hukum

Adelia Syafitri - Sabtu, 15 Maret 2025 13:56 WIB
207 view
Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB, Golkar Serahkan ke Proses Hukum
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT -Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada aparat penegak hukum.

Ridwan Kamil diketahui terjerat dalam kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Bahlil menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:

"Kita serahkan kepada proses hukum dan kita hormati semuanya ya," ujar Bahlil singkat saat ditemui di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga:

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap bahwa Ridwan Kamil terlibat dalam kasus pengadaan iklan yang melibatkan Bank BJB.

Meskipun demikian, KPK belum memutuskan status hukum Ridwan Kamil.

KPK memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut akan dipanggil untuk diperiksa sebagai bagian dari proses klarifikasi terkait barang bukti yang disita selama penggeledahan rumahnya pada 10 Maret 2025.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil hingga saat ini belum dipanggil sebagai saksi.

"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau di dalam perkara ini saksi juga belum, karena belum dipanggil saksi," kata Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Sejumlah dokumen dan barang bukti terkait kasus korupsi Bank BJB telah disita oleh KPK dari rumah Ridwan Kamil di Bandung.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa barang-barang tersebut kini sedang diperiksa dan diteliti oleh tim penyidik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
Pertamina Klarifikasi Isu Tambahan Impor Migas dari AS: Bukan Penambahan Kuota, Tapi Alih Sumber
Jokowi Irit Bicara Tanggapi Perizinan Tambang Nikel di Raja Ampat: “Itu Urusan Teknis”
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
komentar
beritaTerbaru