JAKARTA -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan mencatatkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 20,86 triliun hingga Senin (17/3/2025).
Pembayaran ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagram pribadinya mengungkapkan bahwa total THR yang diberikan untuk 1.541.373 pegawai atau personil Aparatur Negara adalah sebesar Rp 9,36 triliun.
Pembayaran THR ini dilakukan dengan rincian sebagai berikut:
- THR PNS sebesar Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai.
- THR PPPK sebesar Rp251,48 miliar untuk 65.836 pegawai.
- THR Anggota POLRI sebesar Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil.
- THR Prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil.
- THR PPNPN sebesar Rp333,13 miliar untuk 101.545 pegawai.
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa hingga saat ini, 7.476 satuan kerja (satker) telah menerima pembayaran THR, yang mencakup 84% dari total 8.852 satker.