Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap ormas yang terbukti melakukan pemalakan terhadap pengusaha atau meminta jatah proyek.
"Jika terbukti, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang harus ditangani oleh aparat hukum," kata Yassierli.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat memastikan stabilitas ekonomi dan menjaga dunia usaha di Indonesia tetap berkembang dengan baik.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat, guna menekan aksi negatif yang merugikan banyak pihak.