JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap masalah mandeknya investasi yang disebabkan oleh ulah sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam pungutan liar (pungli).
Menyikapi hal ini, Presiden Prabowo telah memerintahkan TNI dan Polri untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Dalam keterangannya setelah rapat terbatas dengan Presiden, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan dunia usaha.
Luhut menegaskan, langkah tegas akan diambil terhadap ormas yang terlibat dalam pungli dan tindakan premanisme yang dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia.
"Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Pernyataan ini menguatkan upaya pemerintah untuk menanggapi laporan sejumlah investor yang mengeluhkan gangguan yang dilakukan oleh kelompok ormas.
Dalam upaya ini, pemerintah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin, dan DPR untuk memastikan ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan iklim investasi dapat dipisahkan.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang diduga terlibat dalam kegiatan yang menghambat investasi.
Walaupun demikian, Airlangga belum menjelaskan lebih lanjut apakah langkah penertiban atau pembinaan akan diambil setelah pendataan tersebut.
Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat sekitar untuk menciptakan lingkungan yang mendukung investasi.
Menurutnya, investasi yang lancar akan membuka lapangan pekerjaan baru serta memberikan keuntungan bagi usaha lokal, seperti restoran dan penginapan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap ormas yang terbukti melakukan pemalakan terhadap pengusaha atau meminta jatah proyek.
"Jika terbukti, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang harus ditangani oleh aparat hukum," kata Yassierli.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat memastikan stabilitas ekonomi dan menjaga dunia usaha di Indonesia tetap berkembang dengan baik.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat, guna menekan aksi negatif yang merugikan banyak pihak.