BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Kementerian HAM Minta Kapolri Hapus SKCK, Tujuannya Bantu Mantan Narapidana Bangkit Ekonomi

Adelia Syafitri - Jumat, 21 Maret 2025 21:17 WIB
167 view
Kementerian HAM Minta Kapolri Hapus SKCK, Tujuannya Bantu Mantan Narapidana Bangkit Ekonomi
Ilustrasi - SKCK.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengajukan permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau dan bahkan menghapuskan persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi mereka yang mencari pekerjaan.

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan bahwa usulan tersebut disampaikan setelah mendapatkan banyak keluhan dari mantan narapidana yang kesulitan menemukan pekerjaan setelah bebas dari penjara.

Baca Juga:

"Salah satu alasan utama mereka kesulitan mencari pekerjaan adalah syarat SKCK yang dipersyaratkan oleh sebagian besar perusahaan," ungkap Nicholay dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM di Jakarta pada Jumat (21/3).

Usulan ini berawal dari kunjungan kementerian ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), di mana banyak narapidana mengeluhkan ketidakmampuan mereka untuk mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari penjara.

Baca Juga:

Beberapa di antaranya mengaku terpaksa mengulang kesalahan akibat tekanan ekonomi, karena kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Hasto Kristiyanto Marah, KPK Tak Izinkan Tio Fridelina Berobat ke China
Pimpin Langsung Sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku: Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya
Rutan Rantau Gandeng BLK Tapin untuk Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan
Ahli Hukum Pidana Sebut Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Polda Sumut Batal Demi Hukum
BNN dan Kemenkumham Bahas Legalisasi Ganja dan Kratom: Isu Hak Asasi Manusia Jadi Sorotan
Ketua Komisi III DPR Dukung Usulan Penghapusan SKCK: Ini Alasannya!
komentar
beritaTerbaru