- Seksi 5A: Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang
Ruas tol yang dibuka memiliki panjang total 15,8 kilometer, sementara Jembatan Pulau Balang memiliki panjang 800 meter dengan jalan pendekat sepanjang 1,8 kilometer.
Untuk mendukung kelancaran dan keamanan perjalanan, tersedia dua posko mudik di akses masuk tol dan setelah Jembatan Pulau Balang.
Selain itu, kendaraan towing atau mobil derek disediakan oleh BBPJN bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.
Tol ini belum dilengkapi rambu lalu lintas, sehingga batas kecepatan maksimal ditetapkan 60 kilometer per jam.
Meski demikian, tersedia tempat istirahat (rest area) setelah Jembatan Pulau Balang bagi para pemudik.
Dengan dibukanya Tol IKN, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 menjadi lebih lancar dan memberikan alternatif perjalanan yang lebih cepat bagi masyarakat.