BREAKING NEWS
Senin, 28 April 2025

25 Demonstran Dibebaskan Setelah Ditangkap Saat Protes UU TNI di Surabaya

Adelia Syafitri - Selasa, 25 Maret 2025 10:51 WIB
122 view
25 Demonstran Dibebaskan Setelah Ditangkap Saat Protes UU TNI di Surabaya
Demo tolak RUU TNI di Grahadi, Surabaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Sebanyak 25 peserta aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang ditangkap aparat saat menggelar unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi telah dibebaskan pada Selasa (25/3) dini hari.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jauhar Kurniawan, mengonfirmasi pembebasan tersebut.

Baca Juga:

"Dini hari tadi pukul 03.39 WIB, sebanyak 25 kawan-kawan peserta aksi korban penangkapan telah dibebaskan," ujar Jauhar.

Jauhar menjelaskan bahwa LBH Surabaya bekerja sama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta tim pendamping hukum dalam upaya pembebasan para peserta aksi.

Baca Juga:

Mereka sebelumnya terdata dalam pengaduan penangkapan yang masuk ke Polrestabes Surabaya.

"Tim pendamping hukum, KontraS Surabaya, dan LBH Surabaya berkolaborasi dalam upaya membebaskan kawan-kawan yang telah ditangkap," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan bahwa seluruh peserta aksi yang ditangkap telah dipulangkan pada pagi harinya.

"Sudah dipulangkan tadi pagi, sebelum kita lakukan penyelidikan. Tidak ada yang ditahan, semua sudah kembali pulang," ujarnya.

Sebelumnya, sekitar 25 orang peserta aksi menolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi Surabaya ditangkap oleh aparat kepolisian.

Mereka juga mengalami kekerasan saat diamankan.

Beberapa aparat yang mengenakan pakaian preman dan berseragam terlihat memiting, menggotong, serta menendang para demonstran.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Hasto Kristiyanto Marah, KPK Tak Izinkan Tio Fridelina Berobat ke China
Vasektomi untuk Kontrasepsi Pria, Pro dan Kontra di Media Sosial?
Ahli Hukum Pidana Sebut Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Polda Sumut Batal Demi Hukum
BNN dan Kemenkumham Bahas Legalisasi Ganja dan Kratom: Isu Hak Asasi Manusia Jadi Sorotan
Aksi Damai Tolak UU TNI Dibubarkan Satpol PP, Massa Protes: “Tenda Kami Disita”
Pendemo Tolak UU TNI Dirikan Tenda di Depan Gerbang Pancasila: “Kita Akan Bertahan”
komentar
beritaTerbaru