Ditangkap di Pontianak, Boy Pengedar Sabu Jaringan Ko Erwin Langsung Dibawa ke Bareskrim
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait dua Kepala Dinas (Kadis) yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.
Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi. Zumri Sulthony, yang menjabat sebagai Kadis Pariwisata, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2022.
Sedangkan Ilyas Sitorus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara, kini ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan software senilai Rp 1,8 miliar.
Menyikapi hal tersebut, Bobby Nasution mengatakan bahwa ia sudah mengetahui penetapan tersangka terhadap Kadis Kominfo sejak kemarin, setelah mendapatkan laporan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut.
Gubernur menegaskan bahwa ia selalu mengingatkan seluruh pejabat di jajaran pemerintah Provinsi Sumut untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan negara.
"Sudah dilaporkan kemarin sama pak sekda. (Kadis Kominfo ditahan)," ujarnya. Bobby juga menekankan bahwa para pejabat harus bijak dalam menggunakan uang rakyat, dan menegaskan agar tidak terlibat dalam praktik korupsi atau pungutan liar (pungli).
"Makanya jangan korupsilah, jangan aneh-aneh, jangan pungli-pungli," tegasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menetapkan Zumri Sulthony sebagai tersangka terkait proyek penataan cagar budaya, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara.
Sedangkan Ilyas Sitorus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara atas dugaan korupsi pengadaan software pada tahun anggaran 2020.
Kedua kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang masih terlibat dalam praktik korupsi di wilayah Sumut.
(tb/n14)
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
BATU BARA Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin meningkat seiring
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL