Keluarga Winda Lorenza Gowasa Lapor ke Polda Sumut, Minta Dugaan Pembunuhan Diusut Tuntas
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa (WLG) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, merespons keluhan dari para pengemudi kurir dan ojek online (ojol) terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai tidak merata dan sangat kecil.
Banyak driver ojol yang mengungkapkan keluhan karena hanya mendapatkan BHR senilai Rp 50.000, meskipun mereka telah bekerja keras selama periode tertentu.
Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BHR ini didasarkan pada kinerja driver yang dinilai baik dan produktif, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan.
Menurutnya, beberapa driver bahkan mendapatkan BHR yang lebih besar, seperti Rp 900.000, tergantung dari produktivitas mereka.
"Dalam SE itu, kami berbicara tentang mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif. Kalau kita lihat, ada yang dapat Rp 900 ribu, ada yang hanya dapat berapa, tergantung dari kinerja masing-masing," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Namun, Yassierli juga mengingatkan agar aplikator (platform yang mengelola ojol) mencari cara untuk membagi BHR secara lebih adil, termasuk bagi driver yang mungkin belum memiliki kinerja yang cukup baik.
Dia menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan pemberian BHR.
"Challenge-nya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka," tambah Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan juga mengapresiasi kehadiran BHR dan antusiasme aplikator yang mengikuti kebijakan tersebut, meskipun masih banyak keluhan dari para driver terkait implementasi kebijakan ini.
Ia berharap pemberian BHR dapat menjadi lebih baik di masa depan, dengan mengingat bahwa kebijakan ini baru diterapkan tahun ini.
"Ini adalah hal yang positif, sesuatu yang baru tahun ini. Saya berharap para driver bisa memahaminya, dan ke depan kebijakan ini bisa lebih baik," katanya.
Selain itu, Yassierli juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah meminta pertemuan dengan pihak aplikator untuk membahas lebih lanjut terkait kebijakan BHR.
Namun, karena agenda di Istana Kepresidenan, pertemuan tersebut harus dijadwal ulang.
"Ada agenda yang harusnya sekarang, tapi karena ada jadwal ke Istana, saya jadwalkan ulang," jelas Yassierli.
(dc/n14)
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa (WLG) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menilai kinerja pemerintahannya selama hampir dua tahun berjalan menunjukkan hasil
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan penilaian positif terhadap kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan sejumlah candaan saat menghadiri peluncuran buku berjudul 10 Karya Nyata untuk Negeri Se
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta para kepala daerah memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi, terutama terkait pem
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak generasi muda untuk membangun karakter yang kuat dengan menanamkan nila
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, angkat bicara mengenai kasus hukum yang menjerat anggota DPRD Medan dari Fraksi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PSMS Medan mengambil keputusan untuk mencoret empat pemain asing yang sebelumnya mengikuti masa trial bersama tim saat tampil di t
OLAHRAGA
MEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak meminta jajarannya melakukan pemetaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG LAWAS UTARA Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi mengoperasikan Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas Utara (Paluta) di Tan
HUKUM DAN KRIMINAL