BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Polisi Pukul Mundur Demonstran Tolak Revisi UU TNI di Depan Gedung DPR RI, Aksi Anarkis Terjadi

Justin Nova - Kamis, 27 Maret 2025 19:47 WIB
295 view
Polisi Pukul Mundur Demonstran Tolak Revisi UU TNI di Depan Gedung DPR RI, Aksi Anarkis Terjadi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kepolisian mengerahkan ribuan personel untuk membubarkan demonstran yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Aksi ini sempat berlangsung ricuh setelah buka puasa saat azan Maghrib berkumandang, ketika pihak kepolisian mulai memukul mundur massa aksi yang masih bertahan.

Polisi menggunakan water cannon untuk menyemprotkan air ke arah massa yang tetap berusaha menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Baca Juga:

Terpaksa, para demonstran mundur ke arah Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, setelah aksi mereka dibubarkan oleh aparat.

Aksi demo ini menjadi semakin anarkis ketika beberapa massa melemparkan batu, botol, hingga molotov ke halaman Gedung DPR. Bahkan, pembakaran terjadi tepat di depan pagar Gedung DPR.

Baca Juga:

Meskipun situasi semakin memanas, pihak kepolisian mengimbau agar demonstran tidak bertindak lebih jauh dan merusak fasilitas umum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan 1.825 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk menjaga situasi dan keamanan.

"Kami juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan," ujarnya.

Di sisi lain, Susatyo mengimbau agar demonstran dapat menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tidak merusak fasilitas publik. "Kami berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

Sampaikan aspirasi dengan damai tanpa provokasi yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," tegasnya.

Pihak kepolisian juga memperingatkan pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas akibat aksi demo yang terjadi.

Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025), meskipun mendapat penolakan keras dari sejumlah kalangan, termasuk para demonstran yang hadir pada aksi tersebut.

(gn/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru