Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA -Kepolisian mengerahkan ribuan personel untuk membubarkan demonstran yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Aksi ini sempat berlangsung ricuh setelah buka puasa saat azan Maghrib berkumandang, ketika pihak kepolisian mulai memukul mundur massa aksi yang masih bertahan.
Polisi menggunakan water cannon untuk menyemprotkan air ke arah massa yang tetap berusaha menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Terpaksa, para demonstran mundur ke arah Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, setelah aksi mereka dibubarkan oleh aparat.
Aksi demo ini menjadi semakin anarkis ketika beberapa massa melemparkan batu, botol, hingga molotov ke halaman Gedung DPR. Bahkan, pembakaran terjadi tepat di depan pagar Gedung DPR.
Meskipun situasi semakin memanas, pihak kepolisian mengimbau agar demonstran tidak bertindak lebih jauh dan merusak fasilitas umum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan 1.825 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk menjaga situasi dan keamanan.
"Kami juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan," ujarnya.
Di sisi lain, Susatyo mengimbau agar demonstran dapat menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tidak merusak fasilitas publik. "Kami berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.
Sampaikan aspirasi dengan damai tanpa provokasi yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," tegasnya.
Pihak kepolisian juga memperingatkan pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas akibat aksi demo yang terjadi.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025), meskipun mendapat penolakan keras dari sejumlah kalangan, termasuk para demonstran yang hadir pada aksi tersebut.
(gn/n14)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL