Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
BOGOR -Surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang menghebohkan publik dan viral di media sosial mendapat tanggapan dari Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin.
Melalui akun Instagram resmi Pemkab Bogor, Kepala Desa Klapanunggal tersebut mengakui kesalahan dan meminta maaf atas beredarnya surat permintaan THR yang berasal dari desa mereka.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," ungkap Ade Endang Saripudin dalam video singkat yang diunggah pada Minggu (30/3/2025).
Ia menyebutkan bahwa surat tersebut tidak seharusnya beredar dan menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh kejadian ini.
Sebelumnya, sebuah surat yang menggunakan kop Desa Klapanunggal dengan nomor 100/111/2025 viral di media sosial.
Surat itu berisi permohonan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada pimpinan perusahaan di wilayah setempat.
Surat tersebut juga menyebutkan bahwa dana THR tersebut akan disalurkan kepada perangkat desa dan aparatur wilayah Desa Klapanunggal menjelang Idulfitri 1446 H.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, turut memberikan klarifikasi terkait surat yang beredar tersebut.
Ajat menjelaskan bahwa Bupati Bogor telah mengeluarkan edaran pada 24 Maret 2025 yang melarang permintaan THR, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat desa.
"Kami tegaskan, Bupati Bogor sudah mengeluarkan edaran yang melarang permintaan THR," tegas Ajat.
Ajat juga mengungkapkan bahwa pihak pemerintah kabupaten Bogor akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut dengan memerintahkan Inspektorat untuk menangani masalah ini dengan lebih tegas dan mencari langkah yang tepat untuk menjaga kewibawaan Pemkab Bogor ke depannya.
Dengan kejadian ini, pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.*
(bs/n14)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA