BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Disnaker Kota Medan Terima 31 Laporan Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Jelang Lebaran 2025

Justin Nova - Minggu, 30 Maret 2025 12:35 WIB
148 view
Disnaker Kota Medan Terima 31 Laporan Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Jelang Lebaran 2025
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 31 laporan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Laporan tersebut diterima hingga H-3 Lebaran, yang sebagian besar berkaitan dengan masalah pemberian THR yang tidak sesuai atau tidak diberikan sama sekali oleh perusahaan.

"Jenis laporannya bervariasi, ada yang tidak menerima THR sama sekali, dan ada juga yang merasa besaran THR yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Chandra dalam keterangannya pada Jumat (28/3/2025).

Dari 31 laporan yang masuk, beberapa di antaranya masuk dalam kewenangan Disnaker Kabupaten Deli Serdang, dan akan dilimpahkan untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Chandra menambahkan bahwa laporan-laporan tersebut kini sedang diproses untuk mediasi dan penyelesaian lebih lanjut.

"Meskipun beberapa laporan masuk ke Disnaker Deli Serdang, kami akan terus berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

Baca Juga:

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, hampir 100 persen laporan terkait THR dapat diselesaikan sebelum Lebaran," katanya.

Chandra juga menyebutkan bahwa pengaduan terkait THR hanya akan diterima hingga Lebaran.

Sementara itu, bagi laporan yang tidak dapat diselesaikan oleh Disnaker Kota Medan, akan diteruskan ke Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Terkait Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi, Chandra menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk.

Meski demikian, Disnaker Kota Medan akan terus memantau masalah ini untuk memastikan tidak ada kendala yang muncul terkait pemberian BHR.

"Meski baru pertama kali dilakukan, sejauh ini belum ditemukan masalah terkait BHR. Kami tetap akan terus memantau agar semuanya berjalan lancar," tambahnya.

Dengan adanya perhatian dari Disnaker Kota Medan, diharapkan pemberian THR dapat dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
1.536 Perusahaan Diadukan ke Kemnaker karena Telat hingga Tak Bayar THR
Bu Guru Salsa Dihujat Usai Eksis Sebagai Penyanyi Cover Lagu, Netizen Pertanyakan Etika Setelah Kasus Video Syur
Disnaker Medan Terima 31 Laporan THR, Sebagian Sudah Ditindaklanjuti
Mengulik Asal-Usul THR saat Lebaran Idul Fitri di Indonesia: Warisan Sejak Era 1950-an
Disnaker Sumut: Posko THR 2025 Dibuka, Laporan Mulai Masuk!
Mulai Besok, Pemkab Tapsel Bayar THR Untuk PNS, P3K, Pensiunan dan THL
komentar
beritaTerbaru