BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Puan Maharani Minta Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Rakyat Terkendali Imbas Kenaikan PPN 12%

BITVonline.com - Kamis, 19 Desember 2024 07:55 WIB
Puan Maharani Minta Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Rakyat Terkendali Imbas Kenaikan PPN 12%
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga meskipun tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dinaikkan menjadi 12% pada Januari 2025. Menurut Puan, meskipun pemerintah memberikan pengecualian untuk bahan pokok, kenaikan PPN dapat menimbulkan efek turunan yang berpotensi memberatkan rakyat, terutama kelompok masyarakat menengah ke bawah.

“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (19/12).

Puan mengingatkan bahwa meskipun barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, ikan, dan susu tidak akan dikenakan PPN, namun kenaikan tarif pajak ini tetap dapat berimbas pada kenaikan harga barang dan jasa lainnya. Hal ini disebabkan oleh sifat PPN yang bersifat multistage tax, artinya pajak ini dikenakan pada setiap jenjang rantai produksi dan distribusi, yang pada akhirnya dapat membebani pengusaha dan konsumen.

Kenaikan Pengeluaran Masyarakat Berdasarkan Simulasi

Puan merujuk pada simulasi yang dilakukan oleh Center of Economics and Law Studies (Celios) yang memprediksi dampak kenaikan PPN terhadap pengeluaran masyarakat. Menurut simulasi tersebut, kelas menengah diprediksi akan mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp 354.293 per bulan atau sekitar Rp 4,2 juta per tahun. Sementara itu, keluarga miskin diperkirakan akan menambah pengeluaran sekitar Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun.

Kelompok rentan, yang memiliki keterbatasan penghasilan, akan menghadapi kenaikan pengeluaran hingga Rp 153.871 per bulan. Puan menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki langkah antisipasi yang jelas untuk mengatasi potensi kenaikan harga yang timbul akibat kenaikan PPN tersebut.

Was-was Terhadap Pinjaman Online

Puan juga menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya masyarakat yang terjerumus ke dalam jeratan pinjaman online (pinjol) dengan bunga yang sangat tinggi akibat tekanan ekonomi. Dia mengingatkan bahwa dengan kondisi ekonomi yang sudah tertekan, tambahan beban dari kenaikan PPN bisa memperburuk kondisi finansial masyarakat, sehingga mereka terpaksa beralih ke pinjaman berbunga tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ujar Puan.

Pengecualian dan Insentif Pemerintah

Meski demikian, Puan memberikan apresiasi kepada pemerintah yang memberikan pengecualian terhadap barang-barang kebutuhan pokok dan beberapa sektor jasa tertentu, seperti pendidikan dan kesehatan, yang tidak akan dikenakan PPN. Pemerintah juga berencana memberikan insentif perpajakan sebesar Rp 445 triliun untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dunia usaha, dan rumah tangga.

Puan berharap agar penyerapan pajak ini dapat dilakukan semaksimal mungkin sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung, khususnya dalam peningkatan pelayanan umum seperti di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Pesan Puan untuk Pemerintah

“Pemerintah harus memastikan bahwa kenaikan PPN ini tidak semakin mencekik rakyat dan menambah beban hidup mereka. Penyerapan pajak harus dilakukan seefektif mungkin, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,” ujar Puan menutup keterangannya.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru