
Tiga Kepala Sekolah di Sumut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS, Ini Kata Bobby Nasution
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons singkat penetapan sejumlah kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) seb
Hukum dan KriminalJAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
Namun, Bima tidak merinci bentuk sanksi yang akan diberikan. Ia menegaskan bahwa sanksi akan diatur oleh masing-masing kepala daerah sesuai dengan kewenangannya.
"Ya, akan kami tegur. Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi," kata Bima di Masjid Istiqlal, Senin (31/3).
Bima menekankan bahwa mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan tugas dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan.
Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara," imbuhnya.
Pernyataan ini muncul setelah Wali Kota Depok Supian Suri sebelumnya mengizinkan ASN di wilayahnya untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2025.
Supian beralasan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor kepemilikan kendaraan oleh ASN dan sebagai jaminan agar mereka bisa cepat kembali ke Depok setelah libur Lebaran.
Ia juga menegaskan bahwa segala risiko kehilangan atau kerusakan mobil dinas selama mudik menjadi tanggung jawab ASN yang menggunakannya.
Namun, keputusan tersebut dibantah oleh Kemendagri yang kembali menegaskan larangan serta ancaman sanksi bagi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons singkat penetapan sejumlah kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) seb
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan
OlahragaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, memperkenalkan berbagai jenis wastra trad
Seni dan BudayaJAKARTA Aipda MR, personel Korps Brimob Polri yang menjadi penumpang dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak hingga menewas
Hukum dan KriminalMEDAN Kejaksaan Tinggi Kejati Sumut didesak mengusut kasus dugaan korupsi di sejumlah proyek besar di Kota Medan. Di antaranya, dugaan
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus tambahan senilai hampir US2 miliar atau sekitar Rp33 triliun untuk menopang pertumb
EkonomiBANDA ACEH Pemerintah Provinsi Aceh akan segera membentuk dan menerjunkan satuan tugas (satgas) khusus untuk menertibkan aktivitas perta
PemerintahanBANDA ACEH Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menggelar rapat bulanan pada Selasa, 30 September 2025, yang diakhiri dengan momen istimewa
SosokJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan resmi meluncurkan progra
Nasional