Rupiah Melemah ke Rp16.708 per USD, Inflasi Oktober 2025 Jadi Pemicu Utama
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada penutupan perdagangan hari ini. Berdasarkan data pasa
Ekonomi
                    JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perpanjangan batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2024.
Batas waktu yang semula dijadwalkan pada 31 Maret 2025, kini diperpanjang hingga 11 April 2025.
Keputusan perpanjangan ini diambil dengan mempertimbangkan periode libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang berpotensi mempengaruhi kelancaran proses pelaporan oleh para penyelenggara negara.
Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa libur panjang dan cuti bersama terkait Idulfitri menjadi salah satu faktor yang mendasari keputusan ini.
"Batas akhir yang semula dijadwalkan pada 31 Maret 2025, telah diundur menjadi tanggal 11 April 2025," ujar Budi dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Senin (31/3/2025).
Dengan perpanjangan ini, KPK berharap para pejabat penyelenggara negara memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan pelaporan LHKPN mereka secara tepat waktu.
KPK juga mengingatkan pentingnya ketepatan dan kelengkapan dalam pelaporan, mengingat LHKPN adalah alat transparansi yang vital dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
"Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan efisiensi pelaporan, termasuk mempertimbangkan periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah," tambah Budi.
KPK juga berharap, dengan adanya perpanjangan waktu ini, penyelenggara negara dapat lebih terdorong untuk mematuhi ketentuan pelaporan LHKPN, baik dari segi waktu maupun keakuratan datanya.
KPK juga menekankan pentingnya pengawasan internal oleh pimpinan dan satuan pengawas di masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan tersebut.
(bs/n14)
                    
                JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada penutupan perdagangan hari ini. Berdasarkan data pasa
Ekonomi
                    
                JAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia ke13, KH. Ma&039ruf Amin, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa nilai perputaran uan
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkap sisi lain masa mudanya sebagai pengguna setia transportasi umum kereta a
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjadikan sistem transportasi massal, khususnya kereta
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Gubernur Riau
Hukum dan Kriminal
                    
                MEDAN Jumlah penumpang pesawat domestik melalui Bandara Internasional Kualanamu mengalami penurunan signifikan. Salah satu penyebab utam
Pariwisata
                    
                PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi bukan sek
Pendidikan
                    
                JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa program Magang Nasional bukan sekadar kegiatan belajar
Pemerintahan