DBFD 2026 di Denpasar, Ajang Kebangkitan Fashion dan Tenun Bali
DENPASAR Dekranasda Provinsi Bali kembali menghadirkan panggung kreasi lokal melalui pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Day (DBFD) ke2
EKONOMI
JAKARTA -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengklarifikasi aturan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 terkait penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi jurnalis asing.
Polri menegaskan bahwa SKK tidak bersifat wajib dan hanya diterbitkan berdasarkan permintaan dari pihak penjamin.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa penerbitan SKK bukan merupakan keharusan bagi jurnalis asing yang meliput di Indonesia.
"Terkait dengan pernyataan wajib, perlu diluruskan bahwa penerbitan SKK diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin. Jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan," ujar Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Ia juga menegaskan bahwa dalam penerbitan SKK, pihak yang berhubungan langsung dengan Polri adalah penjamin, bukan jurnalis asing atau warga negara asing (WNA).
"Jadi, pemberitaan terkait dengan kata-kata 'wajib' adalah tidak sesuai, karena dalam perpol tidak ada kata 'wajib'. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari pihak penjamin," tambahnya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik aturan dalam Perpol Nomor 3 Tahun 2025.
Ketua YLBHI, M. Isnur, menilai bahwa kepolisian tidak berwenang dalam mengatur dan memberikan izin bagi jurnalis, termasuk jurnalis asing.
Menurutnya, pengaturan mengenai izin bagi jurnalis asing sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Ia juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2005 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 42/PER/M.KOMINFO/10/2009 yang mengatur tata cara memperoleh izin bagi lembaga penyiaran asing yang melakukan kegiatan peliputan di Indonesia.
DENPASAR Dekranasda Provinsi Bali kembali menghadirkan panggung kreasi lokal melalui pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Day (DBFD) ke2
EKONOMI
ARGENTINA Maret 2016 menjadi saksi perjuangan manusia melawan ego di ketinggian Andes. Tim Ekspedisi Indonesia Raya, yang membawa misi m
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN, SUMUT Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPD LiRa Tabagsel) resmi melaporkan Din
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik In
PEMERINTAHAN
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Pasar Murah 2026 untuk membantu masyar
EKONOMI
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima kunjungan Wakil Ketua I Yayasan Santo Thomas, Drs.
PENDIDIKAN