TIMIKA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika mendesak PT Honay Ajkwa Lorenz (PT HAL) untuk segera memulangkan 65 karyawan asli Papua yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan soft skill di Surabaya, Jawa Timur.
Anggota DPRD Mimika, Anton Niwilingame, menyatakan bahwa hingga saat ini, 65 karyawan tersebut masih berada di Jakarta dan Surabaya, sementara hak-hak mereka dari perusahaan belum jelas.
"Perusahaan harus segera memberikan kejelasan terkait status mereka dan memulangkan mereka ke Papua. Kami juga meminta transparansi mengenai hak-hak karyawan yang belum dipenuhi," ujar Anton, Kamis (3/4), di Timika.
PT HAL, yang sebelumnya meluncurkan proyek pengelolaan tailing (limbah tambang) menjadi semen, paving block, dan keramik, telah merekrut sekitar 6.000 karyawan, dengan sebagian besar karyawan yang direkrut mendapatkan rekomendasi dari gereja.
Namun, menurut Anton, proses perekrutan ini tidak berjalan dengan transparan, dan bahkan PT Freeport Indonesia, sebagai pemilik tailing, tidak mengetahui tentang perekrutan tersebut.
Pihak DPRD juga menyoroti tidak dilibatkannya lembaga adat seperti Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), serta ketidaktahuan pemerintah daerah dan DPRD setempat terkait proyek ini.
Hal ini menjadi kekhawatiran mengingat lokasi pabrik PT HAL berada di sekitar permukiman warga, yang dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan lingkungan.