BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

DPRD Mimika Desak PT HAL Pulangkan 65 Karyawan Asli Papua, Proyek Pengelolaan Tailing Dihentikan Sementara

Adelia Syafitri - Kamis, 03 April 2025 21:26 WIB
DPRD Mimika Desak PT HAL Pulangkan 65 Karyawan Asli Papua, Proyek Pengelolaan Tailing Dihentikan Sementara
Anggota DPRD Mimika, Anton Niwilingame (atas), karyawan yang terlantar (bawah).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TIMIKA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika mendesak PT Honay Ajkwa Lorenz (PT HAL) untuk segera memulangkan 65 karyawan asli Papua yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan soft skill di Surabaya, Jawa Timur.

Anggota DPRD Mimika, Anton Niwilingame, menyatakan bahwa hingga saat ini, 65 karyawan tersebut masih berada di Jakarta dan Surabaya, sementara hak-hak mereka dari perusahaan belum jelas.

Baca Juga:

"Perusahaan harus segera memberikan kejelasan terkait status mereka dan memulangkan mereka ke Papua. Kami juga meminta transparansi mengenai hak-hak karyawan yang belum dipenuhi," ujar Anton, Kamis (3/4), di Timika.

PT HAL, yang sebelumnya meluncurkan proyek pengelolaan tailing (limbah tambang) menjadi semen, paving block, dan keramik, telah merekrut sekitar 6.000 karyawan, dengan sebagian besar karyawan yang direkrut mendapatkan rekomendasi dari gereja.

Baca Juga:

Namun, menurut Anton, proses perekrutan ini tidak berjalan dengan transparan, dan bahkan PT Freeport Indonesia, sebagai pemilik tailing, tidak mengetahui tentang perekrutan tersebut.

Pihak DPRD juga menyoroti tidak dilibatkannya lembaga adat seperti Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), serta ketidaktahuan pemerintah daerah dan DPRD setempat terkait proyek ini.

Hal ini menjadi kekhawatiran mengingat lokasi pabrik PT HAL berada di sekitar permukiman warga, yang dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan lingkungan.

"Proyek ini sangat berisiko terhadap lingkungan. Limbah tailing yang mengandung bahan kimia dapat mencemari ribuan hektare tanah ulayat. Kami meminta proyek ini dihentikan sementara sampai ada kajian lingkungan yang lebih mendalam," tegas Anton.

DPRD Mimika berencana untuk memanggil manajemen PT HAL untuk memberi penjelasan terkait pengelolaan proyek tailing dan status karyawan yang terlibat.

Masyarakat setempat juga berharap agar pihak terkait segera memberikan solusi yang jelas dan memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari proyek ini.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tapanuli Selatan Sabet Penghargaan Kabupaten Layak Anak Pratama 2025, Komitmen Kembangkan Fasilitas Ramah Anak
SDN No. 100403 Arse, Sekolah Negeri Tertua di Arse yang Terus Berprestasi dan Ramah Lingkungan
Kapolsek Denpasar Selatan Apresiasi Pengolahan Sampah Plastik Bernilai Ekonomi di Serangan
Wakil Ketua DPRD Sumut Dorong Perluasan Layanan Bus Listrik ke Kabupaten/Kota Lain, Gubsu Bobby: Tunggu Saja
Menuju Lingkungan Lebih Bersih, Pemprov Sumut Targetkan 2026 Bebas Pengelolaan Sampah Terbuka
Heboh! Rencana Kirim 500 Ton Sampah ke TPA Bangkonol, Warga Protes: “Kami Bukan Tempat Buangan!”
komentar
beritaTerbaru