Berikut adalah beberapa detail skema yang diterapkan:
Sistem one way akan diberlakukan apabila perbandingan volume arus kendaraan yang menuju Jakarta dan Puncak menunjukkan rasio minimal 20 persen arus naik dan 80 persen arus turun.
Kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju Puncak akan ditutup di sekitar Pos 1B dan SPBU Patung Ayam, kemudian petugas akan melakukan pendorongan arus kendaraan menuju Puncak.
Pemberlakuan sistem one way ke arah Jakarta (Puncak-Jakarta) akan dilaksanakan secara situasional, bergantung pada kondisi arus lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar perjalanan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, serta meningkatkan keselamatan pengendara.