BOGOR -Untuk mengatasi penumpukan arus lalu lintas yang terjadi pada Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dari Puncak menuju Jakarta selama periode Mudik dan Libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini diumumkan melalui akun resmi Instagram Satlantas Polres Bogor pada Jumat, 4 April 2025, pukul 11.30 WIB.
Dalam keterangan tersebut, Satlantas Polres Bogor menyebutkan bahwa jalur yang biasanya digunakan untuk wisatawan naik ke Puncak kini ditutup sementara.
Sebagai gantinya, jalur tersebut hanya dibuka untuk kendaraan yang menuju Jakarta. "Saat ini jalur wisata Puncak sedang berlaku sistem one way arah bawah, dari arah Puncak menuju Jakarta," tulis pihak Satlantas.
Meski kebijakan ini sudah diberlakukan, Satlantas Polres Bogor belum menentukan waktu pasti kapan sistem one way ini akan dihentikan.
Semua keputusan akan didasarkan pada situasi lalu lintas yang berkembang di lapangan.
Imbauan kepada Pengendara
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengendara untuk selalu menjaga jarak aman dan memperhatikan batas kecepatan kendaraan.
"Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta memperhatikan batas kecepatan saat berkendara.
Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup, dan mematuhi arahan petugas di lapangan," lanjut Satlantas Polres Bogor dalam pengumuman tersebut.
Skema Rekayasa Lalu Lintas selama Lebaran
Selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, Satlantas Polres Bogor juga memberlakukan beberapa skema rekayasa lalu lintas di jalur Puncak.
Berikut adalah beberapa detail skema yang diterapkan:
Sistem one way akan diberlakukan apabila perbandingan volume arus kendaraan yang menuju Jakarta dan Puncak menunjukkan rasio minimal 20 persen arus naik dan 80 persen arus turun.
Kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju Puncak akan ditutup di sekitar Pos 1B dan SPBU Patung Ayam, kemudian petugas akan melakukan pendorongan arus kendaraan menuju Puncak.
Pemberlakuan sistem one way ke arah Jakarta (Puncak-Jakarta) akan dilaksanakan secara situasional, bergantung pada kondisi arus lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar perjalanan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, serta meningkatkan keselamatan pengendara.