BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Hari Ini Batas Akhir Perpanjangan SIM yang Mati saat Libur Lebaran, Cek Syarat dan Biayanya!

Adelia Syafitri - Senin, 07 April 2025 09:41 WIB
139 view
Hari Ini Batas Akhir Perpanjangan SIM yang Mati saat Libur Lebaran, Cek Syarat dan Biayanya!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polda Metro Jaya memberikan dispensasi khusus bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis selama libur Lebaran 2025.

Dispensasi ini memungkinkan perpanjangan SIM tanpa harus mengikuti proses pembuatan SIM baru, asalkan dilakukan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 Maret hingga 7 April 2025.

Mereka diberikan waktu untuk memperpanjang SIM pada tanggal 8 hingga 15 April 2025 tanpa harus mengikuti ujian teori dan praktik seperti proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga:

Artinya, hari ini, Senin (7/4/2025), adalah batas akhir masa berlaku SIM yang masih masuk kategori dispensasi.

Proses perpanjangan baru bisa dilakukan mulai besok, Selasa (8/4).

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2025 maka melaksanakan penerbitan SIM baru," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial resminya.

Syarat Perpanjangan SIM:

- KTP asli dan dua lembar fotokopi

- SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi

- Surat keterangan kesehatan (bisa dibuat di lokasi perpanjangan)

- Hasil tes psikologi (bisa dilakukan online via ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM)

- Formulir pengajuan perpanjangan SIM

- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

Biaya Perpanjangan SIM:

Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut rincian biaya resmi:

- SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum: Rp 80.000

- SIM C, CI, CII: Rp 75.000

- SIM D, DI: Rp 30.000

Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Jadi, pastikan untuk segera memperpanjang SIM Anda jika masa berlakunya habis selama libur Idulfitri, agar tidak perlu mengulang ujian dan mengurus SIM dari awal.

(d/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Minta Keterangan SMAN 6 Surakarta dan UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Perusahaan Rugi Miliaran Akibat Peretasan, Polda Metro: Ganti Password Setiap 6 Bulan!
Apresiasi Irjen Agus, Rocky Gerung: Gagasan Visioner Turunkan Angka Kecelakaan
Polri Dirikan Dapur Lapangan untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara
Ratusan Pensiunan ASN Jadi Korban Scamming Jaringan Kamboja, Kerugian Capai Rp 304 Juta
Jelang Kualifikasi Piala Dunia Indonesia vs China, Polda Metro Jaya Kerahkan 3.270 Personel di GBK
komentar
beritaTerbaru