BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Dinas Pendidikan Sumut Perpanjang Libur Sekolah Satu Hari, Siswa Kembali Masuk 9 April 2025

- Senin, 07 April 2025 15:44 WIB
Dinas Pendidikan Sumut Perpanjang Libur Sekolah Satu Hari, Siswa Kembali Masuk 9 April 2025
Dinas Pendidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait jadwal libur Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Dalam SE tersebut, libur untuk siswa SMA/SMK Negeri diperpanjang satu hari, sehingga jadwal masuk sekolah yang semula direncanakan pada 8 April 2025, kini digeser menjadi 9 April 2025.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan libur tersebut diambil untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang terjadi akibat arus balik mudik Lebaran.

Sebelumnya, jadwal libur sekolah ditetapkan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, namun kemudian direvisi menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.

"Untuk menghindari kemacetan arus balik, libur sekolah siswa SMA/SMK Negeri diperpanjang satu hari. Jadi, siswa akan masuk pada 9 April 2025 mendatang," ujar Basir saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (7/4/2025).

Basir juga menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan keputusan pemerintah pusat melalui kebijakan bersama tiga menteri yang disepakati beberapa waktu lalu.

"Kita mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk memperpanjang libur satu hari," tambahnya.

Setelah libur selesai, Basir mengingatkan seluruh siswa, guru, dan kepala sekolah untuk kembali ke aktivitas belajar mengajar tepat waktu.

"Mulai hari pertama masuk sekolah, kegiatan belajar mengajar akan berjalan normal, dimulai pukul 08.00 WIB, dengan jam istirahat dan jam pulang seperti biasanya," ujar Basir.

Dinas Pendidikan Sumut juga menegaskan bahwa tidak akan ada izin libur pada hari pertama masuk sekolah setelah liburan panjang Lebaran.

"Kami imbau guru dan siswa untuk tidak ada yang izin libur pada hari pertama masuk sekolah, karena libur sudah cukup panjang," jelasnya.

Surat Edaran ini telah disebarkan ke seluruh sekolah di Sumut, dan pihak Dinas Pendidikan berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memastikan disiplin waktu dalam menjalankan aktivitas sekolah.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru