BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

PHK Massal PT Yihong Novatex, Siapa Pemilik Perusahaan Ini?

Justin Nova - Senin, 07 April 2025 16:01 WIB
425 view
PHK Massal PT Yihong Novatex, Siapa Pemilik Perusahaan Ini?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIREBON - PT Yihong Novatex, sebuah perusahaan alas kaki yang berlokasi di Kabupaten Cirebon, tengah menjadi sorotan publik setelah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.126 karyawan secara sepihak.

Keputusan ini diambil setelah aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh sebagai bentuk solidaritas atas pemecatan tiga pegawai.

Manajemen PT Yihong Novatex menjelaskan bahwa PHK dilakukan sebagai dampak dari aksi mogok kerja yang dinilai mengganggu operasional perusahaan.

Baca Juga:

Namun, para buruh membantah klaim tersebut, mengatakan bahwa mogok kerja hanya sebagai bentuk protes terhadap pemecatan yang dianggap tidak adil.

Sebagai respons, perusahaan menutup pabriknya secara permanen karena kerugian besar yang ditimbulkan akibat mogok kerja tersebut.

Baca Juga:

Para pekerja pun melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon pada pertengahan Maret 2025, menuntut agar mereka dipekerjakan kembali.

Siapa Pemilik PT Yihong Novatex?

Meskipun PT Yihong Novatex tengah menjadi perbincangan hangat, identitas pemilik perusahaan ini masih belum sepenuhnya terungkap.

Perusahaan yang beroperasi di sektor manufaktur alas kaki ini diketahui berasal dari Tiongkok dan baru beroperasi di Indonesia selama kurang lebih dua tahun.

Pabrik PT Yihong Novatex terletak di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Meskipun informasi mengenai pemilik perusahaan ini tidak diungkapkan secara rinci, diketahui bahwa perusahaan ini memiliki koneksi dengan investor dan pengusaha asal Tiongkok yang berinvestasi di sektor manufaktur Indonesia, khususnya untuk produk ekspor.

Meski begitu, keputusan PHK massal yang dilakukan PT Yihong Novatex memunculkan perdebatan mengenai transparansi dalam operasi perusahaan asing di Indonesia.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan pemerintah Indonesia dapat lebih ketat dalam mengawasi perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di tanah air untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

(bs/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
80% Produk RI Bebas Tarif Masuk Uni Eropa, Nilai Ekspor Diprediksi Naik Tajam
Penghilangan Peran Wakil Wali Kota Cirebon Dinilai Pelanggaran Hukum Serius
Korban Longsor Galian C Cirebon Bertambah, Total 21 Orang Tewas
Pemilik Koperasi dan Kepala Teknik Tambang Jadi Tersangka Longsor Maut Gunung Kuda Cirebon
Longsor Susulan Kembali Terjadi di Gunung Kuda Cirebon, Evakuasi Dihentikan Sementara
Buruh KSPN Gelar Aksi di Patung Kuda, Tuntut Hentikan PHK dan Impor Ilegal
komentar
beritaTerbaru