Petaka MBG Terulang Lagi: 17 Siswa SD Medan Dilarikan ke RS, Ini Deretan Kasusnya di Sumut
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto meminta agar kedua institusi besar negara, TNI dan Polri, segera berbenah dan memperbaiki diri dalam melayani masyarakat.
Hal ini disampaikan Prabowo setelah ia mengakui adanya kekurangan dalam TNI dan Polri, serupa dengan lembaga-lembaga lainnya.
"TNI dan Polri memiliki kekurangan, sama seperti lembaga lainnya. Ini tanggung jawab kita bersama," ujar Prabowo dalam sebuah perbincangan yang ditayangkan melalui YouTube Harian Kompas pada Senin (7/4/2025).
Prabowo pun menegaskan bahwa kedua institusi tersebut harus segera memperbaiki diri. "Mari kita perbaiki.
Saya tegas terus di TNI/Polri, beresin, bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandatoris rakyat," tambahnya.
Selain itu, Prabowo juga menyikapi perdebatan yang muncul terkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari pembuat UU tersebut untuk mengarah pada militerisme atau dwifungsi ABRI, seperti yang dikhawatirkan oleh sebagian kalangan.
Menurutnya, prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan UU wajib pensiun dini. "Menurut saya, UU TNI itu non-issue.
Enggak ada niat (militerisme/dwifungsi ABRI). Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan sipil, pensiun dini," tegas Prabowo.
Prabowo juga menyebutkan bahwa hanya beberapa lembaga yang memang diizinkan untuk merekrut personel dari kalangan tentara, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Basarnas.
Hal ini, menurutnya, sudah diatur sejak dulu dan hanya mengformalkan aturan yang ada.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa beberapa lembaga seperti kejaksaan dan kamar militer untuk hakim agung sudah memiliki alasan yang sah untuk membuka peluang bagi prajurit TNI.
(km/n14)
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat realisasi program bedah rumah sebanyak 15.011 unit pada 2026. Upaya i
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menawarkan sejumlah potensi kerja sama investasi kepada Jepang, mulai d
EKONOMI
MEDAN Seorang pemuda bernama Ahlad (21) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kor
PERISTIWA
BINJAI Polres Binjai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Notifikasi chat WhatsApp yang terlambat masuk bisa membuat pengguna melewatkan pesan penting. Bahkan, dalam beberapa kasus, pesan ba
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Kesibukan dan padatnya aktivitas perkotaan dapat membuat seseorang membutuhkan waktu untuk beristirahat sejenak. Salah satu pilihan
KESEHATAN
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menelusuri asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19
NASIONAL