
Ribuan Warga Meriahkan Fun Run 5K HUT Kodam I/BB ke-75 di Medan
MEDAN Suasana pagi Kota Medan dipenuhi semangat ribuan peserta yang mengikuti Fun Run 5K dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke7
Nasional
SUMSEL– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, atau sekitar Rp 224.697, menjadikannya Rp 3.681.571. Keputusan ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, pada Rabu (11/12/2024). Dengan kenaikan ini, UMP Sumsel 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 3.456.874 kini mengalami penyesuaian yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.
Elen Setiadi menjelaskan bahwa keputusan kenaikan UMP tersebut adalah hasil rapat Dewan Pengupahan Sumsel. Dalam pengumuman tersebut, Elen juga mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan pekerja.”Alhamdulillah, kita sepakat, dan hari ini kita umumkan UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen atau Rp 224.697 menjadi Rp 3.681.571,” ungkap Elen dalam kesempatan tersebut.Menurutnya, kenaikan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja, sekaligus menandakan bahwa Sumsel memiliki posisi lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional. Ia menambahkan, “Kita patut bersyukur, Sumsel secara rata-rata nasional upah kita lebih tinggi, karena rata-rata nasional Rp 3,3 juta, bahkan ada yang di bawah itu seperti di Jawa Tengah.”
Selain UMP, Pemerintah Provinsi Sumsel juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tiga sektor utama yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Ketiga sektor tersebut adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin. Bagi pekerja di sektor-sektor ini, UMSP yang ditetapkan adalah sebesar Rp 3.733.424.Elen Setiadi menegaskan bahwa besaran UMSP tersebut telah disesuaikan dengan karakteristik dan kontribusi dominan sektor-sektor tersebut di Sumsel. “Tiga sektor tersebut upahnya disesuaikan dengan karakteristik di sini. Sedangkan sektor yang lainnya mengikuti UMP,” jelasnya.Kenaikan UMP dan penetapan UMSP ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dorongan bagi masyarakat Sumatera Selatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama para pekerja yang berada di sektor-sektor yang turut dipengaruhi oleh perubahan ini.Dengan adanya penyesuaian ini, Pemprov Sumsel berharap dapat menciptakan iklim kerja yang lebih baik serta meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Sumatera Selatan sebagai daerah yang ramah bagi investasi dan pengembangan sektor industri, sejalan dengan target pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
MEDAN Suasana pagi Kota Medan dipenuhi semangat ribuan peserta yang mengikuti Fun Run 5K dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke7
NasionalBANYUMAS Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) sekaligus Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono,
NasionalJAKARTA Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Musisi muda berbakat, Gustiwiw atau Gusti Irwan Wibowo, dikabarkan meninggal dunia pada
EntertainmentRIYADH Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) menyatakan bahwa Israel sedang melakukan berbagai upaya untuk menyeret Amerika
InternasionalBANGLI Arena sambung ayam (tajen) di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, berubah menjadi lokasi perkel
PeristiwaBANDUNG Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialami Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Ia menyeb
PemerintahanJAKARTA Seruan kemerdekaan untuk Palestina menggema di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi (15/6/2025). S
PeristiwaJAKARTA Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital di Indonesia, konsumen kini dihadapkan pada fenomena biaya tersembunyi atau hi
EkonomiCIREBON Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengecam keras aksi Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari, yang vi
PemerintahanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa susu merupakan bagian penting dari program pangan nasional. D
Pertanian Agribisnis