
Kepala SMAN 1 Cimarga Dicopot Usai Tampar Siswa yang Merokok
LEBAK Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria resmi dicopot dari jabatannya usai insiden penamparan terhadap seorang siswa y
Pendidikan
SUMSEL– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, atau sekitar Rp 224.697, menjadikannya Rp 3.681.571. Keputusan ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, pada Rabu (11/12/2024). Dengan kenaikan ini, UMP Sumsel 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 3.456.874 kini mengalami penyesuaian yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.
Elen Setiadi menjelaskan bahwa keputusan kenaikan UMP tersebut adalah hasil rapat Dewan Pengupahan Sumsel. Dalam pengumuman tersebut, Elen juga mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan pekerja.”Alhamdulillah, kita sepakat, dan hari ini kita umumkan UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen atau Rp 224.697 menjadi Rp 3.681.571,” ungkap Elen dalam kesempatan tersebut.Menurutnya, kenaikan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja, sekaligus menandakan bahwa Sumsel memiliki posisi lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional. Ia menambahkan, “Kita patut bersyukur, Sumsel secara rata-rata nasional upah kita lebih tinggi, karena rata-rata nasional Rp 3,3 juta, bahkan ada yang di bawah itu seperti di Jawa Tengah.”
Selain UMP, Pemerintah Provinsi Sumsel juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tiga sektor utama yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Ketiga sektor tersebut adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin. Bagi pekerja di sektor-sektor ini, UMSP yang ditetapkan adalah sebesar Rp 3.733.424.Elen Setiadi menegaskan bahwa besaran UMSP tersebut telah disesuaikan dengan karakteristik dan kontribusi dominan sektor-sektor tersebut di Sumsel. “Tiga sektor tersebut upahnya disesuaikan dengan karakteristik di sini. Sedangkan sektor yang lainnya mengikuti UMP,” jelasnya.Kenaikan UMP dan penetapan UMSP ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dorongan bagi masyarakat Sumatera Selatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama para pekerja yang berada di sektor-sektor yang turut dipengaruhi oleh perubahan ini.Dengan adanya penyesuaian ini, Pemprov Sumsel berharap dapat menciptakan iklim kerja yang lebih baik serta meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Sumatera Selatan sebagai daerah yang ramah bagi investasi dan pengembangan sektor industri, sejalan dengan target pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (JOHANSIRAIT)
LEBAK Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria resmi dicopot dari jabatannya usai insiden penamparan terhadap seorang siswa y
PendidikanJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan sindiran tajam namun bernada candaan saat berkunjung ke kantor Menter
EkonomiSERDANG BEDAGAI Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang
Seni dan BudayaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, mengaku tengah melakukan peneliti
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menyoroti keaslian ijazah Presiden ke7 RI, Joko Widodo. adsenseDalam p
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait polemik rencana pemerintah menerapkan campuran
EkonomiJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan dukungannya terhadap sikap
EkonomiJAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, secara tegas membantah kabar yang menyebut dirinya akan kembali melatih Timnas Indone
OlahragaJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makar
Hukum dan Kriminal