Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berencana memangkas regulasi dalam pembangunan sistem pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik.
Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses investasi dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai daerah.
Zulkifli Hasan menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik akan rampung dalam bulan ini atau selambat-lambatnya bulan depan.
"Bagaimana rantai pengelolaan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dipersingkat," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (11/4/2025).
Revisi ini termasuk penyederhanaan perizinan yang awalnya melibatkan banyak lembaga, kini akan dipusatkan cukup melalui Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero).
Pengusaha nantinya tidak perlu lagi mengurus izin secara terpisah di tingkat daerah.
Tarif listrik yang dihasilkan dari sampah juga mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 13,5 sen menjadi antara 18 hingga 20 sen per kWh. Selisih biaya akan disubsidi oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
"Tarifnya kalau 13,5 sen memang sulit sekali. Karena gak cukup. Maka diusulkan tarif baru 19-20 sen dan prosedur perizinannya cukup satu pintu," tambah Zulkifli.
Langkah ini juga akan menggabungkan tiga Perpres terkait pengelolaan sampah menjadi satu regulasi utama. Ketiga regulasi tersebut adalah:
Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga
Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan PLTSa
Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Langkah ini be
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah lo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tuntutan hukuman mati bagi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dengan suara bergetar dan mata berkacakaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 418 warga Desa Hutagodang, Kecamatan Batangtoru,
EKONOMI
MEDAN Pada malam ke3 bulan suci Ramadhan, Ustad Jumana Farid menekankan pentingnya sholat sebagai tiang agama dalam tausyiah singkat ya
AGAMA
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL