Melindungi Kewarasan Bersama dari Jebakan Batman Pembodohan Era Post-Truth
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
JAKARTA -Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas perkara dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dalam proyek pembangunan pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Harli Siregar, kepada wartawan pada Sabtu (12/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa berkas perkara dengan tersangka Arsin Bin Asip dan kawan-kawan telah diterima kembali oleh Kejagung sejak 10 April 2025.
"Saat ini Tim Jaksa Peneliti dari JPU sedang mempelajari dan meneliti kembali berkas tersebut," ujar Harli.
Proses penelaahan masih terus berlangsung. Kejagung belum menyampaikan batas waktu finalisasi proses tersebut. Harli menyatakan bahwa jika berkas telah dinyatakan lengkap (P21), pihaknya akan segera meminta Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti guna proses selanjutnya di pengadilan.
"Jika hasil penelitiannya sudah ada, nanti akan kami sampaikan," kata Harli.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sempat meminta agar penyidik Bareskrim menambahkan unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam perkara ini, mengingat adanya indikasi pelanggaran hukum dalam penerbitan dokumen seperti SHM, SHGB, dan izin PKK-PR darat.
Dalam kasus ini, terdapat sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya Kepala Desa Kohod, Arsin, yang diduga berperan aktif dalam penerbitan sertifikat palsu tersebut.
Kasus pemalsuan sertifikat ini menjadi sorotan karena terkait proyek pembangunan pagar laut di kawasan perairan Tangerang, yang disebut memiliki potensi merugikan negara.
Meskipun begitu, Bareskrim sebelumnya menyatakan belum menemukan unsur korupsi dalam penyidikan awal, namun Kejagung menilai sebaliknya berdasarkan analisis tim jaksa.*
(tb/J006)
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
MEDAN Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Islam. Selain termasuk bulan haram, Rajab menjadi momentum penting
AGAMA
BEKASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka dal
HUKUM DAN KRIMINAL
SUBULUSSALAM Penanganan pendidikan pascabanjir bandang di Aceh menuntut kebijakan luar biasa dan adaptif, tidak bisa mengandalkan prosed
PENDIDIKAN
HUMBAHAS Perayaan Natal bersama Bhayangkari dan masyarakat terdampak banjir serta longsor di Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Ka
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Republik Indonesia bersama PT PLN dan masyarakat melaksanakan gotong royong serentak untuk mempercepat pemulihan p
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara meraih peringkat keempat dengan predikat Menuju Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumut Awar
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Bali pada Sabtu, 20 Desember 2025, did
NASIONAL