BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
DENPASAR -Gubernur Bali Wayan Koster mengaku siap memenuhi undangan dari Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza untuk membahas polemik larangan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berbahan plastik dengan ukuran di bawah 1 liter di wilayah Bali.
Meskipun jadwal pertemuan belum ditentukan, Koster menegaskan bahwa ia akan hadir dan memberikan penjelasan menyeluruh terkait kebijakan tersebut.
"Kalau dipanggil saya datang dan saya akan jelaskan," ujar Koster saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (14/4/2025).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih, sebagai langkah nyata pengurangan sampah plastik sekali pakai di Pulau Dewata.
Namun, larangan ini menuai protes dari pelaku industri air minum dalam kemasan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin).
Koster menyatakan bahwa sebagai kepala daerah, ia memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan peraturan sesuai dengan kebutuhan lokal tanpa harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Enggak perlu koordinasi, ini kewenangan kepala daerah," tegasnya.
Bahkan, ia memperingatkan bahwa pengusaha yang tetap memproduksi AMDK plastik ukuran kecil tidak akan diberikan izin usaha.
"Kalau keberatan kurang dari 1 liter, ya buat lebih dari itu. Keberatan aja, ya silakan, tetap akan jalan," tegas Koster.
Sementara itu, Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat menyatakan keprihatinannya terhadap larangan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak besar terhadap industri, lapangan kerja, serta sektor pariwisata Bali yang mengandalkan mobilitas tinggi dan akses cepat terhadap air minum.
Rachmat juga menambahkan bahwa mayoritas AMDK plastik di bawah 1 liter yang beredar saat ini telah ramah lingkungan, karena menggunakan bahan daur ulang dan kandungan plastik yang lebih tipis dibandingkan produk 10 tahun lalu.
"Secara nasional, lebih dari 70 persen produk AMDK sudah menggunakan bahan daur ulang," jelasnya.
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN