Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
DENPASAR -Gubernur Bali Wayan Koster mengaku siap memenuhi undangan dari Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza untuk membahas polemik larangan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berbahan plastik dengan ukuran di bawah 1 liter di wilayah Bali.
Meskipun jadwal pertemuan belum ditentukan, Koster menegaskan bahwa ia akan hadir dan memberikan penjelasan menyeluruh terkait kebijakan tersebut.
"Kalau dipanggil saya datang dan saya akan jelaskan," ujar Koster saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (14/4/2025).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih, sebagai langkah nyata pengurangan sampah plastik sekali pakai di Pulau Dewata.
Namun, larangan ini menuai protes dari pelaku industri air minum dalam kemasan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin).
Koster menyatakan bahwa sebagai kepala daerah, ia memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan peraturan sesuai dengan kebutuhan lokal tanpa harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Enggak perlu koordinasi, ini kewenangan kepala daerah," tegasnya.
Bahkan, ia memperingatkan bahwa pengusaha yang tetap memproduksi AMDK plastik ukuran kecil tidak akan diberikan izin usaha.
"Kalau keberatan kurang dari 1 liter, ya buat lebih dari itu. Keberatan aja, ya silakan, tetap akan jalan," tegas Koster.
Sementara itu, Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat menyatakan keprihatinannya terhadap larangan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak besar terhadap industri, lapangan kerja, serta sektor pariwisata Bali yang mengandalkan mobilitas tinggi dan akses cepat terhadap air minum.
Rachmat juga menambahkan bahwa mayoritas AMDK plastik di bawah 1 liter yang beredar saat ini telah ramah lingkungan, karena menggunakan bahan daur ulang dan kandungan plastik yang lebih tipis dibandingkan produk 10 tahun lalu.
"Secara nasional, lebih dari 70 persen produk AMDK sudah menggunakan bahan daur ulang," jelasnya.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL