Kapolda Aceh Pastikan Pembangunan Jembatan Bailey Sawang Selesai Tepat Waktu
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Bailey di Kecamatan Sawang, Ace
NASIONAL
JAKARTA -Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara tiga hakim dan satu panitera yang terlibat dalam perkara dugaan suap putusan lepas (onstslag) dalam kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Ketiganya adalah Hakim Agam Syarif Baharudin, Hakim Ali Muhtaro, dan Hakim Djuyamto.
Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kita semua wajib menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara," ujar Yanto dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, Yanto mengatakan jika nantinya terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, maka MA akan memberhentikan secara tetap para aparat pengadilan tersebut.
Diketahui, vonis onstslag atau putusan lepas terhadap terdakwa korporasi dalam perkara ekspor migor ini belum berkekuatan hukum tetap karena jaksa telah mengajukan kasasi pada 27 Maret 2025. MA kini tengah memproses berkas kasasi secara elektronik.
MA menyampaikan keprihatinan atas kasus yang kembali mencoreng wajah peradilan Indonesia. Badan Pengawasan MA telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk mengawasi kedisiplinan dan kepatuhan etika para hakim dan aparatur peradilan di wilayah DKI Jakarta.
"Kami juga akan segera menerapkan sistem penunjukan majelis hakim secara robotik di pengadilan tingkat pertama dan banding untuk meminimalisasi potensi korupsi," jelas Yanto.
Dalam kasus ini, tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima suap senilai Rp22,5 miliar. Mereka diduga bersekongkol dengan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, dua pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, serta panitera muda Wahyu Gunawan.
Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian skandal besar yang melibatkan banyak pihak dalam pemberian putusan lepas terhadap terdakwa korporasi di kasus migor, dan kini tengah didalami lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung.*
(dc/j006)
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Bailey di Kecamatan Sawang, Ace
NASIONAL
DENPASAR Menjelang bulan suci Ramadhan, Satgas Saber Pangan Gabungan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan har
EKONOMI
BINJAI Ketua Umum HMI Cabang Binjai, M. Dodi Setiawan Lbs, menyoroti capaian satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binja
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih menghadiri perayaan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menghadiri kegiatan Entry Meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Personel Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke127 Kodim 0207/Simalungun bersama warga mengawali pembangunan su
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai menjemput paksa Kepala Desa Tanjung Harap berinisial D pada Kami
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, memasuki babak baru. Dalam sidang Komisi Kode
HUKUM DAN KRIMINAL
Advertorial.Pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun 2026 yang digagas oleh Kodim 0207/Simalungun telah menunjukkan sec
PEMERINTAHAN